Polisi Amankan 2.160 Butir Tramadol Ilegal di Batuceper Tangerang

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi amankan 2.160 butir tramadol yang dijual secara bebas di sebuah warung kopi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.

"Unit Reskrim Polsek mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat sebagai pemasok obat keras daftar G jenis Tramadol dalam jumlah besar," ungkap Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, Jumat (16/1/2026).

Advertisement

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kapolsek.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi obat-obatan ilegal.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRIN Ungkap Penyebab Kemunculan Sinkhole Usai Hebohkan Warga Sumbar
• 15 jam laludetik.com
thumb
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada & Disiplin Sopir
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Tinjau Lokasi Bencana, KSP Apresiasi Polri yang Bangun 150 Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG: Sebagian Besar Indonesia Berawan Hari Ini
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tampang SUV Terbaru dari Wuling yang Dibanderol Rp150 Jutaan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.