Cermin Bangsa di Tanah Suci, Petugas dan Jemaah Haji 2026 Diminta Bijak Bermedsos

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Wajah pelayanan dan martabat bangsa Indonesia di Arab Saudi selama musim haji 2026 sangat penting.

Hal itu ditentukan oleh kualitas layanan fisik, tetapi juga dari apa yang diunggah di ruang digital.

Petugas maupun jemaah haji diminta untuk ekstra hati-hati dalam membagikan konten di media sosial agar tidak memicu kegaduhan atau melanggar hukum ketat Kerajaan Arab Saudi.

BACA JUGA:Sekjen Kemenhaj Ungkap Tiga Indikator Sukses Haji 2026

Pesan ini ditekankan oleh Irsan Marsha, Tenaga Ahli Bidang Humas dan Media Kemenhaj RI, dalam materi Etika Publikasi Media Sosial pada Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Irsan menjelaskan bahwa aktivitas media sosial kini menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan haji.

"Apa yang diunggah oleh petugas maupun jemaah akan berbanding lurus dengan wajah kita di Tanah Suci," ujarnya di hadapan para calon PPIH.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah maraknya konten yang dipublikasikan tanpa konteks yang jelas, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tanah air.

Irsan mencontohkan unggahan video jemaah yang sedang menunggu di depan hotel, namun dinarasikan secara liar sebagai "jemaah telantar".

BACA JUGA:Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Tangani Aduan Haji dan Umrah: Panggil Pihak Terkait!

"Konten-konten seperti itu yang perlu diantisipasi. Jangan sampai hal yang sebenarnya bisa ditangani dengan baik di lapangan, justru menjadi kegaduhan nasional karena unggahan yang tidak utuh," tegas Irsan.

Selain menjaga kondusivitas di dalam negeri, petugas dan jemaah juga terikat pada regulasi ketat Pemerintah Arab Saudi. Irsan mengingatkan bahwa norma dan aturan hukum di Indonesia sangat berbeda dengan di Arab Saudi.

Beberapa hal yang secara spesifik dilarang dan dapat berujung sanksi yaitu konten menghina atau menjelekkan orang lain dan institusi.

BACA JUGA:Pasporisasi Jemaah Haji: Visa Terbit Selambat-Lambatnya 18 Februari, Kartu Nusuk Lanjut Dibagikan

Selanjutnya, flexing. Praktik pamer kekayaan atau kemewahan sangat tidak disarankan dan dilarang oleh otoritas setempat untuk dipublikasikan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Donald Trump Umumkan Dewan Perdamaian Jalur Gaza, seperti Ini Agendanya
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Baik untuk Otak dan Jantung, Jus Jeruk Sebaiknya Dikonsumsi Tanpa Gula
• 4 jam lalugenpi.co
thumb
Mobil Listrik Terbakar di Tol JORR, Jaksel, Diduga Akibat Korsleting Listrik
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Peran Kampus Dinilai Penting dalam Investasi Hilirisasi
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.