JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor di wilayah Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, ditangkap warga setelah dijebak oleh korbannya
Keduanya tertangkap saat hendak menjual motor hasil curian melalui media sosial Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, dinarasikan bahwa korban berinisal P dan tetangganya, A, sama-sama kehilangan sepeda motor pada Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Wanita Tukar Kartu Tap JakLingko Penumpang, Ngaku untuk Beli Susu Anak
Kemudian kedua korban berpura-pura menjadi pembeli motor yang ditawarkan pelaku di Facebook. Korban kemudian mengajak pelaku bertemu dengan alasan ingin mengecek kondisi sepeda motor tersebut.
Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam)
"Pada akhirnya korban melakukan penawaran dan membuat perjanjian untuk ketemu melihat motor tersebut, pelaku pertama berhasil diamankan oleh korban dan teman-temannya," tulis keterangan akun Instagram @depok24jam.
Setelah pelaku pertama ditangkap, kedua korban bersama rekan-rekannya menelusuri keberadaan pelaku kedua. Pelaku kedua kemudian diamankan di wilayah Pabuaran, Bojonggede.
"Selanjutnya korban dan teman-temannya telusuri lagi dari pelaku pertama keberadaan pelaku ke-2 dan segera bergegas disamperin di lokasi keberadaan pelaku ke 2 di wilayah Pabuaran, Bojonggede," lanjut keterangam akun Instagram @depok24jam.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kedua pelaku pencurian berinisial D dan J.
"Pelaku D dan J mencuri kendaraan motor pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026. Pelaku D dan J mencuri bersama kendaraan bermotor Genio berwarna Hitam Merah Nopol. B 3404 EVB," jelas Made dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Cara Penjaga Parkir Stasiun Klender Tata Motor Pelanggan: Sesuai Jam Pulang
Made menambahkan, aksi pencurian tersebut tidak hanya dilakukan satu kali. Dalam selang waktu beberapa menit, kedua pelaku kembali melancarkan aksinya di lokasi berbeda.
"Pelaku D mencuri motor kendaraan Beat Streat berwarna silver hitam nopol, B 3868 ESG. Pelaku D dan J mencuri kendaraan Bojong Pondok Terong," tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4966732/original/007816300_1728655775-Kombes_Pol._Ariasandy.jpeg)
