Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu disc jockey (DJ) ternama di Surabaya, DJ Moniq, ditangkap anggota Unit III Satres Narkoba Polrestabes Surabaya usai menghibur pengunjung Triple X Club di Jalan Kedungdoro, Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. DJ yang dikenal dengan slogan “galau” itu diamankan bersama dua rekannya.
Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dodi Pratama, mengatakan penangkapan terhadap DJ Moniq dilakukan usai anggota Unit III mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri, anggota langsung mengamankan DJ Moniq. “Iya benar, Mas, kemarin diamankan. Untuk barang bukti dua poket isi sabu,” kata Dodi, Jumat (16/1/2026).
Dari halaman parkir Triple X Surabaya, polisi kemudian menuju kamar kos DJ Moniq. Di lokasi tersebut, dua rekan Moniq berinisial AP dan JE turut diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pipet sisa pakai di lokasi.
“Kami lakukan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Untuk sabu yang diamankan, MN mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial NB yang saat ini masih kami buru,” jelas Dodi.
Dodi menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga pelaku tidak lebih dari satu gram. Berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, dokter, dan kejaksaan, ketiga penyalahguna narkoba tersebut harus menjalani rehabilitasi. “Sudah menjalani asesmen pada Senin (12/1/2026) kemarin. Mereka menjalani rehabilitasi,” pungkas Dodi.
Sementara itu, Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Malik, mengatakan dari hasil penyelidikan ketiga penyalahguna narkoba tersebut mengaku mengonsumsi sabu sebagai obat diet. “Untuk obat diet. Mengakunya supaya kurus,” jelas Idham. (ang/kun)



