Kasus Pemerasan Pengurusan TKA, Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Korupsi Rp 12 M ke Rekening Teman

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menaker Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto, menampung uang hasil pemerasan sekitar Rp12 miliar memakai rekening kerabat.

"Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Suap Pejabat Pajak KPP Jakut, 1,3 Kilogram Logam Mulia Diduga Dibeli oleh Wajib Pajak

Selain itu, Budi mengatakan KPK menduga tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) tersebut membeli aset dengan nama kerabatnya.

"Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakan kerabatnya," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Klaim Pegang Ijazah Asli Pembanding UGM, Ade Darmawan: Semua Langkah di Koridor Hukum
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Marc Guehi Segera Berseragam Manchester City, Palace Terima Tawaran Rp452 Miliar
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Dino Patti Djalal Peringatkan Bahaya Otoritarianisme Massa, Apa itu?
• 22 jam laluidntimes.com
thumb
Segera Deklarasi, Partai Gema Bangsa Siap Usung Prabowo di Pilpres 2029
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenhub Ungkap Kondisi Cuaca saat Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.