Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari CISDI, PKJS-UI, Komnas Pengendalian Tembakau, IYCTC, FITRA, dan SDH FKM UI menolak keras rencana Menteri Keuangan.
IDXChannel - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari CISDI, PKJS-UI, Komnas Pengendalian Tembakau, IYCTC, FITRA, dan SDH FKM UI menolak keras rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun ini.
Koalisi itu menilai, meskipun Purbaya mengklaim bahwa penambahan lapisan tarif bertujuan mendorong rokok ilegal masuk ke sistem legal, kebijakan tersebut justru merupakan langkah mundur dalam kebijakan fiskal dan berpotensi memperburuk dampak kesehatan masyarakat.
Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, mengatakan penambahan lapisan tarif CHT akan semakin memperbanyak rokok murah di pasaran. Berdasarkan riset CISDI, banyaknya lapisan cukai membuat harga rokok tetap terjangkau meski tarif dinaikkan.
“Penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru. Seharusnya Kementerian Keuangan menyederhanakan tarif cukai yang kini ada delapan lapisan menuju praktik baik dan standar WHO, yaitu cukai tunggal, bukan malah menambah layer untuk menghadirkan rokok yang lebih murah,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).
Diah menambahkan, rokok saat ini masih bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp10.000 per bungkus. Kondisi tersebut dinilai berisiko meningkatkan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat prasejahtera, sehingga bertentangan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PKJS UI Aryana Satrya menjelaskan bahwa berdasarkan temuan riset PKJS UI, struktur cukai yang banyak menjadi tangga darurat untuk perokok beralih ke rokok yang lebih murah, alih-alih berhenti merokok.
“Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” tegas Aryana.
Selain berdampak buruk pada kesehatan, koalisi memandang rencana penambahan golongan dan tidak menaikkan tarif cukai berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan tidak sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Jika kebijakan ini disahkan, sama artinya pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi barang berbahaya yang justru meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” ujar Ketua SDH FKM UI, Wahyu Septiono.
Pakar ekonomi sekaligus Ketua Bidang Ekonomi Komnas Pengendalian Tembakau, Teguh Dartanto, menegaskan bahwa penambahan lapisan tarif bukan solusi rokok ilegal mau beralih ke pasar legal.
“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” ujar dia.
Teguh menambahkan, bertambahnya struktur cukai juga dapat memicu persaingan tidak sehat. Produsen besar akan semakin banyak membuat produk baru yang bakal melibas produsen kecil dan kembali menjebak perokok prasejahtera akibat downtrading.
Alih-alih mendongkrak pendapatan negara, Teguh menilai penambahan lapisan tarif CHT justru memotivasi industri untuk mempermainkan layer demi menghindari cukai yang tinggi. (Wahyu Dwi Anggoro)




