REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA, – Uni Eropa pada Jumat (16/1) mendesak Israel untuk segera menghentikan proyek permukiman E1 di wilayah pendudukan Tepi Barat. Langkah-langkah untuk memperluas permukiman ini diperingatkan dapat mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.
Juru Bicara Komisi Eropa, Anouar El Anouni, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa publikasi batas waktu tender untuk pembangunan 3.401 rumah dalam rencana E1, beserta kemajuan pembangunan jalan yang disebut "Sovereignty Road" merupakan provokasi serius.
Uni Eropa juga menyatakan keprihatinannya terhadap rencana permukiman di Atarot dan Nahalat Shimon di Yerusalem Timur.
El Anouni menegaskan bahwa kebijakan permukiman Israel menjadi hambatan bagi perdamaian, berisiko memperburuk ketidakstabilan di Tepi Barat, memicu pemindahan ribuan warga Palestina, memecah wilayah Tepi Barat, serta mendorong aksi lanjutan oleh pemukim untuk melakukan kekerasan.
Selain itu, perluasan permukiman yang terus berlanjut disebut semakin melemahkan kelayakan solusi dua negara, dengan Yerusalem sebagai ibu kota masa depan bagi kedua negara. Uni Eropa mendesak otoritas Israel untuk segera membatalkan perluasan permukiman yang dinilai ilegal menurut hukum internasional.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Siprus Yunani, Constantinos Kombos, melalui unggahan di platform media sosial X, menyatakan bahwa ia melakukan pembicaraan telepon bersama Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas dan Kepala Otoritas Luar Negeri Israel Gideon Saar. Dalam percakapan tersebut, mereka menekankan pentingnya diplomasi dalam meredakan eskalasi serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.