Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah haji 2026 secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Pemerintah berupaya keras memperbaiki tata kelola demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil saat memimpin apel malam Pendidikan dan Pelatihan Calon Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyelenggaraan haji 2026 harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dahnil memastikan bahwa kementeriannya tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi maupun praktik rente dalam setiap tahapan haji. Pengawasan ketat dilakukan mulai dari fase perencanaan, pengadaan layanan, hingga pelaksanaan teknis di Arab Saudi.
"Catatan paling penting kami di Kementerian Haji, pastikan saya dan Pak Menteri, semua proses clean and clear. Jadi tidak ada praktik korupsi di situ, tidak ada praktik rente dalam proses pengadaan di haji," tegas Dahnil.
Baca juga: Petugas dan Jemaah Haji Diimbau Berhati-Hati Unggah Konten Selama di Arab Saudi
Terkait kesiapan teknis di lapangan, Wamen Haji dan Umrah mengonfirmasi bahwa elemen-elemen penting untuk kenyamanan jemaah sudah mulai terorganisir dengan baik. Beberapa poin kesiapan yang disebutkan antara lain konsumsi, akomodasi, transportasi hingga layanan Armuzna.
Langkah-langkah perbaikan tata kelola ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan secara signifikan, sehingga jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih maksimal dan khusyuk saat berada di Tanah Suci.



