DPR Ingatkan Kewajiban Indonesia Turunkan Emisi GRK di Tengah Dominasi Fosil

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengingatkan kewajiban Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Nationally Determined Contribution (NDC) tidak dapat diabaikan, meski sistem kelistrikan nasional masih bertumpu pada energi fosil. Komitmen internasional tersebut dinilai harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan energi ke depan.

Sugeng menyampaikan Indonesia telah menjadi bagian dari kesepakatan global pengendalian perubahan iklim dan memiliki tanggung jawab hukum serta moral untuk menepatinya. Komitmen itu perlu dijalankan beriringan dengan upaya menjaga pasokan listrik nasional tetap andal dan terjangkau.

“Kita menandatangani Paris Agreement dan punya kewajiban untuk menekan emisi,” ujar legislator Partai Nasdem ini di Jakarta, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Sugeng menjelaskan tantangan sektor kelistrikan nasional muncul dari dua sisi sekaligus, yakni kuantitatif dan kualitatif. Dari sisi kuantitatif, konsumsi listrik per kapita Indonesia masih berada pada kategori rendah, sekitar 1.400 kWh per kapita, tertinggal dibandingkan mayoritas negara ASEAN dan berdampak pada daya saing industri manufaktur.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dari sisi kualitatif, penyediaan listrik dihadapkan pada tuntutan global penggunaan energi yang lebih bersih. Kenaikan suhu bumi yang mendekati ambang batas toleransi memicu berbagai bencana hidrometeorologi, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Indonesia, lanjut Sugeng, telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Kesepakatan tersebut memuat target penurunan emisi yang terukur hingga 2030 dan menjadi bagian dari arah kebijakan nasional lintas sektor.

“Tantangan kualitatifnya adalah, listrik yang kita sediakan harus berbasis pada energi yang bersih,” kata dia.

Dalam konteks bauran energi, struktur kelistrikan nasional hingga kini masih didominasi batubara. Total kapasitas pembangkit listrik mencapai sekitar 103 gigawatt, dengan porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara menjadi yang terbesar. Kondisi ini berimplikasi langsung pada tingkat emisi dan polusi udara.

Dominasi batubara tersebut diperkuat oleh karakteristik cadangan domestik yang mayoritas berkategori kalori rendah. Pembakaran batubara jenis ini di pembangkit meningkatkan intensitas emisi karbon, sehingga upaya pengurangan emisi menjadi semakin mendesak.

“Dari 103 gigawatt itu, 67 persennya adalah PLTU batubara,” jelas Sugeng.

Ia menegaskan di satu sisi listrik telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan harus tetap terjangkau. Di sisi lain, kewajiban menurunkan emisi tidak dapat ditunda, sehingga kebijakan energi perlu menempuh jalur transisi yang terukur dan konsisten.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meikarta Akan Diubah Menjadi Rumah Susun Subsidi: Rencana Pembangunan Dimulai Tahun Ini
• 10 jam lalunarasi.tv
thumb
Real Madrid Semakin Kacau, Ribuan Fans Kompak Pasang Banner Tuntutan agar Florentino Perez Mundur
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Oknum Anggota Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pasar Otomotif Australia Dibanjiri Merek Baru, Dealer Hadapi Persaingan Ketat
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Imbas Konflik Yayasan Bikin UKK Siswa STM Turen Terganggu
• 20 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.