Kuasa hukum pihak pelapor Rio, Santo Nababan, buka suara terkait pernyataan suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, dalam kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner.
Santo menyayangkan pernyataan Rully yang dianggapnya hanya mencari pembenaran. Melihat sikap Rully itu, Santo menyatakan kliennya berkukuh untuk melanjutkan kasus penipuan.
"Tidak ada upaya damai. Lanjut!" kata Santo kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pihak Pelapor soal Iktikad Baik Suami BoiyenBagi pihak pelapor, iktikad baik yang disebut Rully telah ia lakukan hanyalah isapan jempol semata. Santo menilai bahwa selama ini kliennya hanya dijanjikan realisasi sejak tahun 2024 hingga awal 2025. Namun, semua itu hanyalah omong kosong semata.
"Iktikad baik itu bukan janji palsu. Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa aja, misalnya 10 juta atau 20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, 'Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan'," tutur Santo.
Santo melanjutkan bahwa kekecewaan kliennya memuncak setelah Rully mempersulit komunikasi antar kedua belah pihak.
Menurut pengakuan Rio, Rully seringkali menghilang, tak membalas pesan, hingga mengganti nomor telepon saat akan ditagih soal dan bagi hasil investasi sebesar Rp 200 juta yang telah ia investasikan.
"Sampai dia dalam WA-WA-nya, kita semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kita somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif," ucap Santo.
Rully dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Rully diduga melanggar Pasal Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP.
Rully menawarkan Rio untuk berinvestasi. Rully sempat menyerahkan sebuah proposal yang mana dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.
Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola, 30% untuk investor. Berdasarkan proposal tersebut, serta komunikasi yang baik dengan Rully, Rio mantap untuk berinvestasi di perusahaan itu.
Akan tetapi bagi hasil yang dijanjikan dalam proposal justru tak berjalan sebagaimana mestinya. Praktis hanya 5 bulan, Rully masih memberikan bagi hasil.
Terakhir, bagi hasil itu didapat pada bulan Desember tahun 2023 dan ditransfer pada Januari 2024. Hingga kini, belum ada lagi bagi hasil yang diterima kliennya.
Rio sudah melayangkan somasi terhadap Rully. Dalam somasinya, Rio meminta agar Rully segera melunasi kewajibannya.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475283/original/028465400_1768562928-persija_paruh_musim-1.jpg)