Personel Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio desersi dan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Polda Aceh memberikan sanksi tegas berupa memecat Rio dari anggota Polri.
"Yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia. Namun sebelumnya dia telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob," jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dilansir detikSumut, Sabtu (17/1/2026).
Polda Aceh telah memproses pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia pada Kamis (8/1). Sehari berselang, digelar sidang KKEP kedua di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh.
Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Bripda Rio juga pernah menjalani sidang etik atas kasus perselingkuhan. Dalam kasus perselingkuhan yang digelar 14 Mei 2025, Rio diputuskan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
"Dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang dengan putusan terakhir berupa PTDH," kata
Rio diketahui tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 sehingga dilakukan pencarian ke rumah orang tua dan pribadi. Brimob sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari. Keberadaan Rio diketahui pada hari yang sama setelah dia mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.
"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," tuturnya.
Rio saat ini disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina. Diketahui Rio melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
(wnv/idh)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475488/original/040189000_1768621360-vie.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416875/original/004239400_1763473471-InShot_20251118_201720793.jpg)