BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkotika Jaringan Internasional di Apartemen Jaksel

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar keberadaan clandestine laboratory (pabrik gelap) narkotika jaringan internasional, di sebuah apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, Jumat (16/1).

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Aldrin Hutabarat mengatakan pabrik gelap tersebut memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Advertisement

BACA JUGA: Jalani Arahan Presiden Prabowo, BNN Perkuat Edukasi dan Penindakan,

"Pengungkapan diawali pada Kamis (15/1), sekitar pukul 16.20 WIB, dengan tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, diamankan dua orang warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK," ungkap Aldrin, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/1).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal VII angka 55 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal subsider sesuai ketentuan KUHP terbaru.

Dalam aturan tersebut, para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 10 Sekolah di Karanganyar
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Bantimurung Jadi Posko Pencarian Pesawat ATR Hilang Kontak, Helikopter TNI AU Diterjunkan
• 32 menit lalumerahputih.com
thumb
Aceh Berjuang Bangkit Pascabencana, Kebutuhan Dasar dan Pemulihan Jadi Tantangan Utama Warga
• 32 menit laluviva.co.id
thumb
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Potensi Hujan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Harapan Baru Miliano Jonathans Bersama Excelsior: Butuh Menit Bermain dan Gol
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.