Kasus dugaan penipuan investasi bisnis kuliner yang menyeret nama Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, kini memasuki babak serius. Meski Rully sempat muncul ke publik dan mengaku punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah, pihak pelapor justru menilai hal itu tidak pernah benar-benar terlihat.
Pelapor bernama Rio bersama kuasa hukumnya, Santo Nababan, menilai klaim itikad baik Rully Anggi Akbar hanya sebatas ucapan. Mereka mengaku sudah menerima banyak janji sejak 2024 hingga awal 2025, namun tidak pernah ada realisasi nyata.
"Itikad baik itu bukan janji palsu. Kalau saya berada di posisi itu, itikad baik yang saya lakukan adalah saya akan membawa uang tunai sebesar seberapa saja, misalnya Rp10 juta atau Rp20 juta. Saya sampaikan kepada orang bermasalah hukum dengan saya, 'Pak, ini ada uang saya, tolong berikan saya waktu sisanya akan saya berikan'," kata Santo Nababan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.
Kekecewaan pihak Rio semakin besar karena komunikasi dengan Rully Anggi Akbar disebut sangat sulit. Rio mengaku Rully sering menghilang, tidak membalas pesan, bahkan sempat mengganti nomor telepon saat ditagih soal kelanjutan pembagian hasil investasi senilai Rp200 juta yang telah ia tanamkan.
"Sampai dia dalam WA-WA-nya, kita semua punya buktinya, chat-chat-annya mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025. Begitu kita somasi satu, somasi dua tidak ada juga, bahkan teleponnya sempat kemarin tidak aktif," ujar Santo Nababan.
Karena tidak melihat adanya langkah nyata dan masih banyak bantahan dari pihak terlapor, pelapor pun memilih untuk tidak membuka jalan damai. Proses hukum dipastikan terus berjalan.
"Tidak ada upaya damai. Lanjut!" tegas Santo Nababan.




