Kini Sama-sama Berstatus Sebagai Tersangka dengan Richard Lee, Doktif Minta Penegak Hukum Berlaku Adil

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kini sama-sama berstatus sebagai tersangka, Doktif minta penegak hukum bertindak adil terhadap dirinya dan Richard Lee. Kasus pun masih bergulir.

Doktif alias dokter detektif atau yang memiliki nama asli Samira Farahnaz kini sama-sama berstatus tersangka seperti Richard Lee. Ia merupakan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Richard Lee berkaitan dengan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus keduanya pun saat ini masih bergulir.

"Betul, kami sama-sama tersangka. Doktif dengan Undang-Undang Pencemaran Nama Baik, dan DRL dengan Undang-Undang Kesehatan," ucap Doktif, dikutip dari Tribunnews.

Ia lantas berharap agar penegak hukum dapat menangani kasus secara adil dan transparan. Menurutnya, proses hukum yang berjalan tidak boleh tebang pilih dan harus setara.

"Jadi seharusnya keadilan itu berlaku sama," tandasnya.

Tak bisa dipungkiri juga jika saat ini ia merasa heran lantaran proses hukum yang menyeret Richard Lee berjalan lambat. Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan Richard Lee belum juga ditahan.

"Ancaman hukuman dia itu 12 tahun plus 5 tahun. Kalau tidak ditahan, Doktif menanyakan ada apa dengan hukum di negara ini? Bandingkan dengan kasus lain, ancamannya lebih kecil tapi bisa langsung ditahan," tandasnya.

Pun ia juga menyinggung status tersangkanya sendiri yang disebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia dengan tegas meminta agar penegak hukum tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

"Kalau Doktif merasa bersalah, Doktif tidak akan berdiri di sini. Justru Doktif siap membuka semua proses yang diduga dikondisikan, termasuk bagaimana Doktif bisa ditetapkan sebagai tersangka."

"Yang Doktif lawan ini bukan orang per orang, tapi uang. Uang dari mafia skincare yang selama ini mengambil keuntungan dari masyarakat," bebernya.

 

Menurutnya, tidak ada seseorang yang kebal hukum. Terlebih jika orang itu memang terbukti bersalah.

"Merah putih. Salah ya salah, benar ya benar. Tidak ada yang kebal hukum," pungkasnya.

Kini sama-sama berstatus sebagai tersangka, Doktif meminta agar penegak hukum bertindak adil terhadap dirinya dan Richard Lee. Kasus yang bermula dari aksi saling kritik dan lapor terkait produk kecantikan ini pun berbuntut panjang. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Pabrik Narkoba Jaringan Global di Apartemen Jaksel Dibongkar BNN
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menabung, Menikmati Hidup & Dilema Generasi yang Hidup di Tengah Ketidakpastian
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri PU: Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Butuh 2-3 Tahun
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Prabowo Dorong Perluasan Sekolah Rakyat, Mensos: Tambah 100 Sekolah per Tahun
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.