Merasa Dirugikan, Elon Musk Gugat Open AI & Microsoft Senilai USD 134 M

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Elon Musk menggugat OpenAI Inc. dan Microsoft dengan tuntutan ganti rugi sebesar USD 79 miliar hingga USD 134 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan atas tudingan bahwa OpenAI telah menyimpang dari misi nirlabanya dan merugikan Musk setelah menjalin kemitraan strategis dengan Microsoft.

Permintaan ganti rugi itu diungkapkan oleh kuasa hukum Elon dalam dokumen pengadilan yang diajukan Jumat (16/1) , sehari setelah seorang hakim federal menolak upaya terakhir OpenAI dan Microsoft untuk menghindari persidangan dengan juri yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April di Oakland, California.

Mengutip perhitungan seorang ekonom keuangan yang menjadi saksi ahli, C. Paul Wazzan, dokumen tersebut menyebutkan Elon berhak atas sebagian dari valuasi OpenAI saat ini yang diperkirakan mencapai USD 500 miliar. Klaim itu didasarkan pada tuduhan Elon telah dirugikan setelah menyumbangkan dana awal sebesar USD 38 juta saat ikut mendirikan OpenAI pada 2015.

“Sebagaimana investor awal sebuah perusahaan rintisan dapat memperoleh keuntungan berkali-kali lipat dari investasi awalnya, keuntungan tidak sah yang diperoleh OpenAI dan Microsoft, dan yang kini berhak ditarik kembali oleh Tuan Musk, jauh lebih besar dibandingkan kontribusi awalnya,” tulis pengacara Musk, Steven Molo, dalam dokumen tersebut.

Elon meninggalkan dewan direksi OpenAI pada 2018. Setelah itu, dia mendirikan perusahaan kecerdasan buatannya sendiri pada 2023 dan memulai gugatan hukum pada 2024 terhadap Sam Altman, salah satu pendiri sekaligus CEO OpenAI, terkait rencana pengoperasian OpenAI sebagai entitas berorientasi laba. OpenAI dan Microsoft telah membantah seluruh tuduhan tersebut.

“Gugatan Tuan Musk tidak berdasar dan merupakan bagian dari pola pelecehan yang terus berlanjut. Kami menantikan pembuktian hal ini di persidangan,” ujar OpenAI dalam pernyataannya.

Perusahaan itu juga menilai tuntutan terbaru Elon tidak serius dan hanya bertujuan memperkuat kampanye pelecehan.

OpenAI sebelumnya telah memperingatkan para investornya untuk bersiap menghadapi klaim-klaim sensasional dari Elon seiring berlanjutnya proses hukum. Sementara itu, Microsoft menolak memberikan komentar.

OpenAI, pengembang ChatGPT, mengumumkan restrukturisasi perusahaan pada Oktober lalu. Saat itu, OpenAI menyatakan telah memberikan kepemilikan saham sebesar 27 persen kepada Microsoft, sembari menegaskan bahwa entitas nirlaba tetap memegang kendali atas operasional unit for-profit.

Altman mengecam gugatan Elon sebagai bentuk “instrumentalisasi sistem hukum” yang bertujuan memperlambat laju pesaing.

Menurut dokumen pengadilan, Wazzan menghitung nilai ganti rugi dengan menggabungkan kontribusi finansial dan non-finansial Musk, termasuk masukan teknis dan bisnis. Ia memperkirakan keuntungan tidak sah yang diperoleh OpenAI mencapai USD 65,50 miliar hingga USD 109,43 miliar, sementara Microsoft diperkirakan meraup USD 13,30 miliar hingga USD 25,06 miliar. Selain itu, Elon juga berencana mengajukan tuntutan ganti rugi punitif.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar 7 KA Tertahan dan 4 KA Memutar Imbas Banjir di Jalur Pekalongan-Sragi
• 10 jam laludetik.com
thumb
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode II Januari 2026, Tertinggi US$104,03 per Ton
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Mohamed Salah Segera Kembali ke Liverpool Usai Bela Timnas Mesir di Piala Afrika 2025
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Arif Brata soal Tantangan Syuting Bareng Fajar Sadboy di Yang Penting Ada Cinta
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Spesifikasi JF-17 Thunder Milik Negara Islam Penghasil Nuklir, Jokowi Pernah Naik ke Kokpit
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.