Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat

merahputih.com
5 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Polda Aceh menyatakan Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat, setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

“Yang bersangkutan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, kepada media, di Banda Aceh, Sabtu (17/1).

Baca juga:

Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia

Riwayat Pelanggaran Bripda Rio

Menurut dia, oknum anggota Brimob Polda Aceh itu yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

Joko mengungkapkan Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Antara lain, pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

“Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau Yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,” tutur Joko.

Baca juga:

Viral Gabung Tentara Rusia, Eks Marinir Arta Kumbara Kehilangan Status WNI

Bukti Pembelotan Bripda Rio

Polda Aceh mengungkapkan Bripda Rio diketahui tidak masuk kantor tanpa keterangan jelas alias desersi sejak 8 Desember 2025 lalu.

Pada 7 Januari 2026, lanjut Joko, tiba-tiba Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada personel Provos Satbrimob Polda Aceh terkait keberadaannya di daerah konflik Rusia dan Ukraina

Pesan Bripda Rio itu berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Pesan tersebut juga menampilkan proses pendaftaran hingga nominal gaji dalam mata uang rubel.

Baca juga:

Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia

Namun, Joko menambahkan Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah pribadi maupun orang tua Rio, serta melayangkan dua surat panggilan resmi sebelum adanya pesan WhatsApp yang diterima 7 Januari itu

“Satbrimob Polda Aceh juga menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
THR PPPK 2026 Berapa? Simak Informasi Lengkapnya
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Pastikan Kasus Eggi Sudjana Belum SP3 Meskipun Permohonan Restorative Justice Telah Diterima
• 11 jam laludisway.id
thumb
Super Flu Belum Masuk Batam, Dinkes Lakukan Pemantauan Rutin
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menbud Dorong Percepatan Pemugaran Muarajambi Jadi Living Heritage Dunia
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Detik-detik Dua Pria Onani di Transjakarta dan Disergap Penumpang Lain
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.