BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Rio diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto, Sabtu (17/1/2026).
"Yang bersangkutan disersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan," kata Joko.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Salurkan Bantuan Pendidikan, Sembako dan Air Bersih ke Tapanuli Tengah | JMP
Sebelum meninggalkan tugas, Rio, kata ia telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Mei 2025, atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Lebih lanjut ia menyebut, Rio tercatat tidak masuk kantor tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Atas hal itu, Polda Aceh kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, Polda Aceh telah mencarinya," ucap dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali terhadap Rio, bahkan Satbrimob Polda Aceh telah menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO.
Namun pada 7 Januari 2026, diketahui bahwa Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Joko mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya menerima pesan WhatsApp atau WA dari Rio yang berisi dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara.
- brimob
- brimob polda aceh
- brimob gabung tentara rusia
- rusia
- polda aceh
- anggota brimob disersi




