Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tindakan Asusila di Bus Transjakarta

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polisi telah menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka kasus tindakan asusila di bus Transjakarta koridor 1A pada Kamis, 15 Januari 2026 lalu. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

“Sudah tersangka,” kata dia saat dihubungi awak media pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa hubungan antara kedua tersangka adalah teman dan mereka telah berjanji untuk bertemu.

“Hubungan kedua pelaku teman,” bebernya.

Ia mengatakan, kejadian ini tejadi saat kedua pelaku diketahui baru saling mengenal selama kurang lebih tiga hari dan telah berkomunikasi sebelumnya. 

“Mereka kemudian sepakat untuk pulang kerja bersama dan bertemu di halte Busway PIK,” ungkapnya.

Saat berada di dalam bus Transjakarta, kedua pelaku berdiri di belakang korban yang juga merupakan penumpang. Polisi menyebutkan, salah satu pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pelaku lainnya, yang mengakibatkan cairan sperma mengenai pakaian korban.

“Korban awalnya mengira cairan tersebut berasal dari tetesan air pendingin udara bus. Namun, setelah menyadari kejadian sebenarnya, korban langsung bereaksi,” kata dia.

Lantaran hal tersebut, sejumlah penumpang dan kondektur Transjakarta kemudian mengamankan kedua pelaku.

Selain itu, ia mengatakan jika korban tidak mengenal kedua pelaku. Polisi menegaskan bahwa tindakan asusila tersebut dilakukan antar pelaku, namun dampaknya mengenai korban yang berada di dekat mereka.

“Saat ini motif para pelaku masih kami dalami. Kami juga melibatkan psikolog forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Onkoseno.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka guna memastikan kondisi psikologis mereka.

Atas kejahatannya, keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ngeri, Belasan Rumah Warga Terbelah hingga Rusak Parah Akibat Tanah Gerak di Pamekasan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Cita Rasa Unik Kopi Robusta dari Mesin Sangrai Gerabah
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Selain PBNU, KPK Dalami Peran PWNU DKI Jakarta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 12 jam laludisway.id
thumb
Puji Akhlak Jokowi, Eggi Sudjana Ungkap Momen di Balik Terbitnya SP3
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Risiko di Balik Pertumbuhan Pesat Ekonomi Vietnam
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.