Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 25 persen terhadap sejumlah chip kecerdasan buatan (AI) berperforma tinggi, termasuk prosesor Nvidia H200.
Mengutip Reuters pada Sabtu (17/1), tarif diberlakukan setelah investigasi selama sembilan bulan berdasarkan Section 232 Trade Expansion Act of 1962. Pemerintah AS menilai impor semikonduktor canggih dalam jumlah besar telah menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional dan ketahanan ekonomi negara.
Selain chip Nvidia H200, kebijakan ini juga mencakup semikonduktor serupa dari Advanced Micro Devices (AMD), yakni MI325X. Tarif berlaku bagi chip dan perangkat yang mengandung chip tertentu yang memenuhi ambang batas kinerja tinggi.
“Amerika Serikat saat ini hanya memproduksi sendiri sekitar 10 persen dari chip yang dibutuhkannya, sehingga sangat bergantung pada rantai pasokan asing. Risiko ekonomi dan keamanan nasional yang signifikan," bunyi pernyataan Gedung Putih itu.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tarif ini bersifat terbatas. Gedung Putih menyatakan tarif tidak akan diterapkan pada chip dan perangkat turunannya yang diimpor untuk pusat data di Amerika Serikat, startup, aplikasi konsumen nonpusat data, aplikasi industri sipil, serta kebutuhan sektor publik AS.
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick juga diberikan kewenangan luas untuk menetapkan pengecualian tambahan terhadap kebijakan tersebut.
Nvidia belum memberikan tanggapan resmi atas kebijakan tersebut. Sementara itu, AMD menyatakan kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku. "Kami mematuhi semua hukum dan kebijakan pengendalian ekspor AS," kata AMD dalam pernyataannya.




