Partai Gema Bangsa Tolak Pilkada via DPRD, Singgung Potensi Transaksional

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menegaskan partainya menolak usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD.

Rofiq mengatakan, partainya ingin ada transparansi sehingga mendorong pilkada langsung.

"Clear bahwa kami menginginkan keterbukaan, transparansi. Jadi kami ingin dipilih secara langsung," kata Rofiq di JCC Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Rofiq mengatakan, jika pilkada dilakukan secara langsung, tentu memiliki biaya politik (cost politic).

Sementara jika Pilkada dilakukan lewat DPRD akan menjadi transaksional dan akan menyakiti masyarakat.

Baca juga: Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi, Ketua Umumnya Ahmad Rofiq

"Jangan sampai demokrasi ditarik mundur, karena sesungguhnya dalam konteks Pilkada langsung itu yang ada adalah cost politic, bukan transaksional," ucap dia

"Tetapi kalau sudah ada ditutup di DPRD, baik provinsi maupun kabupaten, itu sudah pasti transaksional dan itu jauh lebih menyakitkan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun 2026.

Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif. “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Skrining Kusta Masuk Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Tahun Ini
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Merata pada Sabtu (17/1)
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
Wardatina Mawa Tantang Tunjukan Bukti Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Meski Rawan Bentrok dengan UU ITE, Yusril: RUU Disinformasi Dibutuhkan Atasi Propaganda Asing
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Ekspor Sawit RI 2026 Diperkirakan 32 Juta Ton, Tergantung Kebijakan Biodiesel
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.