Pantau - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung mengalihkan perjalanan 145 penumpang Kereta Api Ciremai relasi Bandung–Semarang Tawang ke Kereta Api Harina menyusul pembatalan keberangkatan akibat banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Daop 4 Semarang.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Gangguan operasional terjadi pada petak jalan Pekalongan–Sragi sehingga memaksa PT KAI membatalkan perjalanan KA 172 Ciremai.
Jadwal keberangkatan KA Ciremai yang dibatalkan tercatat pada pukul 16.55 WIB.
Pembatalan perjalanan dilakukan untuk menjamin keselamatan operasional kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menyampaikan keterangan resmi terkait pembatalan tersebut di Bandung.
Berdasarkan data pada Sabtu sore, tercatat sebanyak 145 pelanggan telah memiliki tiket KA Ciremai.
Sebagai langkah kompensasi, penumpang terdampak ditawarkan pengalihan perjalanan menggunakan KA 96 Harina relasi Bandung–Semarang Tawang–Surabaya Pasarturi pada hari yang sama.
Penumpang yang bersedia beralih dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 21.35 WIB.
Kuswardojo menyampaikan, "KAI memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Pengalihan perjalanan kami lakukan agar pelanggan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama."
PT KAI juga memberikan opsi pembatalan perjalanan bagi pelanggan yang memilih tidak melanjutkan perjalanan.
Pelanggan yang membatalkan perjalanan diberikan fasilitas pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Kuswardojo menjelaskan bahwa proses pembatalan tiket dapat dilakukan langsung di loket stasiun atau melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121.
Ia menegaskan, "Adapun batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea tiket adalah hingga tujuh hari atau 7x24 jam terhitung sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket."

