Rusman ASN Soppeng Tak Gentar usai Dilapor Balik Ketua DPRD, Siap Hadapi

tribuntimur.com
4 hari lalu
Cover Berita

TRIBUN-TIMUR.COM - Rusman tak gentar menghadapi laporan balik Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid.

Rusman merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Soppeng, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Rusman melaporkan Andi Muhammad Farid ke Polres Soppeng atas dugaan penganiayaan. Namun saat kasus itu ramai diperbincangkan, Farid melaporkan balik Rusman.

Rusman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Melalui kuasa hukumnya, Firmansyah, Rusman mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jelas kami menghormati siapa pun yang menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan,” kata Firmansyah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/1/2026) malam melalui aplikasi WhatsApp.

Firmansyah juga menyampaikan permintaan maaf kepada media karena belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami meminta maaf kepada rekan-rekan media, saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” katanya.

“Sebab kami atau klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian. Jadi kami menunggu kepastian resmi laporan itu,” sambungnya.

Firmansyah menegaskan, Rusman sebagai warga negara yang taat hukum siap mengikuti seluruh proses hukum.

“Tentu sebagai warga negara yang punya itikad baik, klien kami bersedia dan menghormati proses hukum tersebut,” ujarnya.

Andi Muhammad Farid melaporkan balik Rusman pada Senin (12/1/2026) malam dengan didampingi tiga kuasa hukum, salah satunya Saldin Hidayat.

Saldin menjelaskan, Rusman diduga membuat video berisi fitnah dan berita bohong.

“Pada intinya, Rusman membuat video fitnah dan pencemaran nama baik yang didistribusikan ke orang-orang, termasuk melalui media sosial,” ujar Saldin kepada Tribun-Timur.com melalui telepon, Selasa (13/1/2026).

Ia menyebutkan, laporan itu didasarkan pada dua video, masing-masing berdurasi 2 menit 56 detik dan 2 menit 10 detik, yang bersumber dari grup WhatsApp, Facebook, serta akun TikTok Info Viral Soppeng.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerasan Sertifikasi K3, Noel: Saya Terima Rp3,3 Miliar
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aktivitas Vulkanik Semeru Enam Kali Erupsi Dengan Tinggi Letusan Hingga 1 Kilometer
• 9 jam lalunarasi.tv
thumb
Menpan RB Beri Sinyal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2026, Ini Bocorannya
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Arti Nama Emma yang Penuh Semangat dan 30 Rangkaian untuk Perempuan
• 12 jam lalutheasianparent.com
thumb
Walkot Madiun Terjaring OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.