2 Pria Onani di Transjakarta Jadi Tersangka!

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

AKBP Onkoseno mengatakan kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, terutama di ruang publik dan transportasi umum.

Baca juga: 2 Pria Onani Dibekuk, TransJ Apresiasi Penumpang Berani Bersuara-Saling Jaga

"Dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum," ujarnya.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakut. Kasus ini berawal saat korban menaiki bus Transjakarta setelah beraktivitas.

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso.

Baca juga: Yang Diketahui soal 2 Pria Ditangkap Gegara Onani di Transjakarta

Namun, beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara.

"Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila," jelasnya.

"Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.




(mib/eva)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian Haji Jamin Penyelenggaraan Haji 2026 Transparan dan Bebas Korupsi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Dorong Penjualan Motor Listrik 2026, Produsen Butuh Hal Ini
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Titi Anggraini Prediksi Hak Rakyat Memilih Presiden akan Dicabut
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Polres OKU Pasang Spanduk Larangan Truk Batubara di Jalan Umum, Dukung Pergub Sumsel
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Menteri KP Sambangi Keluarga Penumpang Pesawat Hilang, Tangis Istri Pecah
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.