BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan eks anggota Satuan Brimob Polda Aceh yang desersi (meninggalkan dinas tanpa izin) dan bergabung dengan tentara Rusia, Bripda Muhammad Rio sudah tidak layak menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," katanya di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026), via Antara.
Marzuki juga mengaku tidak mengetahui motif Rio bergabung dengan tentara Rusia.
"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," ujarnya.
Ia menegaskan Rio sudah tidak aktif lagi sejak sidang etiknya dalam perkara beberapa waktu lalu.
Marzuki mengungkap setelah tidak aktif, pihaknya mendapat informasi Rio bergabung dengan tentara Rusia.
"Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia," ucapnya.
Baca Juga: Anggota Brimob Diduga Gabung Tentara Rusia, Polda Aceh Sebut Sudah Dipecat
Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh menyatakan Bripda Muhammad Rio yang desersi dan bergabung dengan tentara Rusia sudah dipecat.
"Yang bersangkutan disersi dengan meninggal tugas tanpa izin pimpinan satuan. Yang bersangkutan juga sudah menjalani sidang kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Polisi Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu (17/1/2026), dilansir Antara.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- brimob gabung tentara rusia
- brimob
- brimob polda aceh
- polda aceh
- kapolda aceh
- tentara rusia




