Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, memancing perhatian. Ia desersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan untuk kemudian diketahui bergabung dengan tentara Angkatan Bersenjata Rusia.
Tindakan itu terungkap dari pesan WhatsApp yang dikirim Rio kepada rekan-rekannya di Satbrimob pada 7 Januari 2026, yang berisi foto dan video dirinya bersama militer Rusia. Ia juga memberi informasi proses pendaftaran dan gaji yang diterimanya. Kasus ini memicu langkah hukum dari Polda Aceh, termasuk sidang kode etik profesi dan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Ternyata, Rio juga sudah melakukan pelanggaran kode etik terkait perselingkungan dan pernikahan siri yang membuatnya mendapat demosi. Rio juga diketahui sudah tak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan, dan ternyata kabur ke luar negeri.
Upaya pencarian dilakukan termasuk dua panggilan resmi, namun tidak membuahkan hasil sebelum muncul informasi keterlibatannya dengan militer Rusia.
Berikut rangkumannya.
Oknum Anggota Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara RusiaKasus ini bermula dari tindakan Bripda Muhammad Rio yang meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Setelah mangkir sejak 8 Desember 2025, dia kemudian diketahui bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia berdasarkan bukti foto dan video yang dikirimkannya kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh pada 7 Januari 2026.
“Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan riwayat pelanggaran kode etik yang dialami Rio sebelum tindakannya tersebut.
Polda Aceh pun menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengumpulkan bukti perjalanan luar negeri Rio, termasuk data paspor dan rute penerbangan.
Setelah sidang kode etik profesi secara in absentia, Rio akhirnya dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ngaku Dapat Rp 420 Juta dan Digaji Rp 42 JutaSelain desersi dan pemecatan, Rio mengungkapkan pengalaman finansialnya di militer Rusia. Dia mengaku mendapatkan gaji bulanan sekitar RUB 210 ribu, setara Rp 42 juta, dan bonus awal RUB 2 juta atau sekitar Rp 420 juta ketika mulai bergabung.
“Sementara benar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, ketika dikonfirmasi mengenai pengakuan tersebut.
Pengakuan tersebut juga menyebut status pangkat yang dimilikinya sebagai Letda di militer Rusia. Namun, selain insentif tersebut, tindakan desersi tetap ditindak tegas oleh institusi kepolisian.
Oknum Polisi Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia Akan Kehilangan Status WNIKasus Rio juga mendapat sorotan dari aspek kewarganegaraan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa bila Rio benar bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraan Indonesianya bisa otomatis hilang — serupa dengan mantan prajurit TNI yang bergabung dengan militer Rusia beberapa waktu lalu.
“Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman.
Pernyataan ini mengaitkan kasus Rio dengan konsekuensi hukum yang lebih luas di luar proses internal kepolisian.
Langkah ini menunjukkan bahwa keterlibatan warga negara dalam angkatan bersenjata asing dapat berujung pada pencabutan status WNI berdasarkan aturan kewarganegaraan yang berlaku.



