Aksi Bejat 2 Pria di Jakut: Masturbasi di Bus, Berujung Tersangka

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Dua pria berinisial HW dan FTR diduga melakukan hal tidak senonoh di dalam bus TransJakarta yang tengah melaju di koridor IA. Aksi bejat mereka terekam kamera, dan viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2026 di armada TransJakarta yang sedang penuh penumpang, hingga akhirnya pelaku diamankan oleh petugas dan penumpang.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, yang menetapkan dua pria itu sebagai tersangka setelah proses penyelidikan lanjutan.

Berikut rangkumannya.

Penumpang Pria Masturbasi di Bus TransJakarta, Bikin Heboh, Diserahkan ke Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila oleh seorang penumpang pria di dalam bus TransJakarta viral dan mengundang perhatian publik. Peristiwa ini disebut terjadi di Koridor IA saat kondisi bus sedang penuh penumpang, sehingga banyak penumpang lain turut merekam dan melapor.

TransJakarta membenarkan kejadian tak senonoh tersebut dan menyampaikan bahwa petugas di lapangan telah mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

TransJakarta kemudian menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan briefing kepada petugas agar kejadian serupa tidak terulang di layanan transportasi publik mereka. Perusahaan juga mengapresiasi keberanian pelanggan yang melapor saat kejadian berlangsung.

“Kami sekali lagi menegaskan komitmen kami dalam menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh pelanggan, serta tidak mentoleransi segala bentuk tindakan asusila di lingkungan layanan transportasi publik,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM.

Polisi Amankan 2 Pria yang Lakukan Masturbasi di Dalam Bus TransJakarta

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila di dalam armada bus TransJakarta dan mengamankan dua pria terkait peristiwa tersebut pada 16 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyebut bahwa kedua pria berinisial HW dan FTR diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban, dan kini tengah dalam pemeriksaan di kantor polisi.

“Dalam kasus ini, kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat (16/1).

Onkoseno menjelaskan, awalnya korban tak sadar akan tindakan tersebut. Lalu, saat dalam perjalanan di bus tersebut, ia merasa pakaiannya terkena cairan.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Dari situ, korban menyadari dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP.

2 Pria yang Masturbasi di TransJakarta Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

Dua pria berinisial HW dan FTR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dugaan perbuatan asusila di dalam bus TransJakarta pada 15 Januari 2026. Status hukum mereka ditingkatkan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum, yang ancaman pidananya mencakup hingga satu tahun penjara. Kasus ini bermula dari pengamatan dan laporan penumpang yang melihat adanya tindakan tidak senonoh selama bus berjalan.

Onkoseno menjelaskan bahwa kedua pria tersebut melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengakibatkan seorang penumpang perempuan menjadi korban, dan saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan.

“Kami telah menetapkan kedua pria tersebut sebagai tersangka dan sedang melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Onkoseno.

2 Pria Tersangka Masturbasi di TransJakarta Baru Kenal, Saling Bantu Ejakulasi

AKBP Onkoseno juga menjelaskan bahwa dua tersangka HW dan FTR ternyata baru saling mengenal sekitar tiga hari sebelum kejadian itu terjadi di dalam bus TransJakarta. Selama insiden tersebut, mereka melakukan perbuatan asusila bersama.

Dalam peristiwa itu, salah satu pelaku F memasturbasikan alat kelamin pelaku H, dan cairan yang dihasilkan mengenai penumpang perempuan, sehingga membuat kejadian itu termasuk tindakan pelecehan di ruang publik.

Kedua pelaku kemudian diamankan oleh penumpang dan kondektur bus, lalu dibawa ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan kasus ini, kejiwaan pelaku juga akan diperiksa oleh psikolog forensik untuk mengetahui motif dan latar belakang tindakan mereka.

“Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik terkait motif di balik perbuatan ini,” ujar Onkoseno.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bertambah, Banjir Rendam 35 RT-23 Ruas Jalan di Jakarta Pagi Ini
• 13 jam laludetik.com
thumb
Hasil Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City, Debut Michael Carrick Berbuah Kemenangan
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Wapres Gibran Imbau Publik Berhenti Rundung Pandji Pragiwaksono dan Keluarga
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Roy Suryo Tertawa Balas Pesan Eggi Sudjana, Siapkan 10 Saksi dan Ahli di Polda Metro
• 11 jam laludisway.id
thumb
Mengapa Rupiah Terdepresiasi di Awal 2026?
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.