jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui petugas di Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjaring 48 pelaku pembuang sampah sembarangan dari empat lokasi berbeda.
Adapun, posko Gakkumdu terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Pastikan Kerja Sama Pihak Ketiga Fokus di Pengolahan Sampah, Bukan Pembuangan
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri menyebut pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Menurutnya, Pemkot Tangsel tidak akan memberikan ruang kompromi bagi siapa pun yang kedapatan mengotori kota.
BACA JUGA: Wali Kota Tangsel Tambah Bantuan bagi 50 KK Terdampak TPA Cipeucang
Adam menuturkan tindakan membuang sampah sembarangan saat ini bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran kecil.
"Itu tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di wilayah Tangsel," kata Adam Dohiri kepada awak media, Minggu (18/1).
BACA JUGA: Dikritik Mahasiswa Soal Pengelolaan Sampah di Tangsel, Wali Kota: Itu Jadi Energi Bagi Kami
Adam menuturkan pelanggar pembuang sampah sembarangan yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan tegas dan tetap edukatif.
Menurutnya, para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas.
"Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran," lanjutnya.
Pemkot Tangsel juga menerapkan sanksi berupa pengambilan kembali sampah terhadap para pelanggar yang membuang limbah sembarangan.
Selain itu, para pelanggar diminta untuk memilah sampah dan membawa pulang kembali agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing," ujarnya.
Adam memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan Posko Gakkumdu beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung.
"Mengimbau masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak mencoba untuk menguji ketegasan petugas di lapangan demi menjaga kebersihan kota yang menjadi tanggung jawab bersama," tutup. (ast/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan



