Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris komentari kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama penyanyi Denada. Hotman meminta agar pria yang ngaku anak Denada itu tak perlu melakukan tes DNA.
Seperti diketahui, penyanyi Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur oleh pemuda bernama Ressa Rizky Rosano (24). Ressa yang mengaku sebagai anak kandung Denada nekat mengajukan gugatan lantaran merasa ditelantarkan sejak kecil.
Tak hanya itu, ia juga menuntut ganti rugi senilai Rp 7 miliar. Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus menyebut bahwa kliennya mengaku dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun yang lalu.
Ressa lantas diberikan kepada keluarga Denada yang ada di Banyuwangi. Namun karena keluarga sibuk, ia kemudian dirawat oleh adik dari ibunda Denada.
Denada dituduh telantarkan anak, baru-baru ini pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan pada (17/01/2026).
Di unggahan itu, Hotman Paris memberikan pandangannya sebagai praktisi hukum. Dalam keterangannya, Hotman meninggung soal tes DNA yang sering jadi masalah terutama dalam sengketa anak biologis.
Menurut Hotman Paris, dalam kasus Denada ini, Ressa tak perlu melakukan tes DNA. Dalam hukum Indonesia tahun 2026, menuntut hubungan perdata terhadap ibu kandung bagi anak yang lahir di luar nikah memang tidak mutlak memerlukan tes DNA
Berbeda halnya jika Ressa menuntut pertanggung jawaban ayahnya. Maka ia perlu melakukan tes DNA.
“Di luar nikah, tetap ada hubungan hukum sama ibunya, Enggak perlu tes DNA."
"Kalau selama ibunya mengakui anak, ya sudah, berarti enggak perlu tes DNA, kan ibunya yang dituntut kan bukan bapaknya, jadi nggak perlu tes DNA, karena anak di luar nikah itu anak ibunya” jelas Hotman Paris.
Oleh karena itu, jika Ressa ingin menggugat sang ibu maka ia bisa tinggal menggugat. Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan dan Pasal 280 KUH Perdata, anak yang lahir di luar perkawinan secara hukum langsung memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya.
Meski begitu, hal itu hanya bisa dilakukan jika Denada mengakui Ressa sebagai anak. Jika tidak maka Ressa sebagai penggugat harus dapat membuktikan bahwa Denada benar ibu kandungnya.
Dalam kondisi ini, tes DNA bisa jadi alat bukti tambahan, kendati bukan satu-satunya. Mendengar penuturan Hotman Paris soal Denada dituduh telantarkan anak, netizen langsung ramai memberi komentar.
Banyak yang bertanya-tanya apakah Ressa benar adalah anak dari Denada. Meski begitu, banyak pula yang percaya dan meminta Denada bertanggung jawab.
"Semua orang pasti punya aibnya masing2...tp jangan smpe ga akuin anak kandung sendiri mba Den," tulis akun @dit***.
"Anak luar nikah emg nasabnya ke ibunya, bkn ke ayahnya. Ternyata di pandangan hukum jg sama.. anak nuntut ibu nya masuk secara hukum , krn yg dituntut bkn ayahnya," tulis akun @wul***.
"Tuhhh bantuin dong bang Hotman," tambah akun @sin****.
Sekadar informasi, pihak Denada sempat memberi klarifikasi terkait kabar yang beredar. Hal itu disampaikan oleh perwakilan manajemennya, Risna Ories.
“Kami sangat prihatin dengan isu publik yang beredar saat ini. Pada dasarnya, persoalan ini merupakan ranah keluarga. Bagaimanapun juga, setiap keluarga memiliki privasi dan dinamika masing-masing. Setiap keluarga punya cerita yang tidak selalu diketahui orang lain,” ujarnya dilansir Tribunnews.com.
“Demi menjaga ketenangan serta kejelasan informasi, kami memohon pengertian agar Denada diberikan ruang dan waktu untuk mencermati persoalan ini, dengan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak yang terlibat,” jelas Risna. (*)
Artikel Asli


