Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penanganan bencana daerah, khususnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh.
Berdasarkan keputusan Presiden nomor 1 tahun 2026, Dirjen Safrizal ditunjuk sebagai koordinator wilayah Aceh dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana induk penanggulangan bencana Provinsi Aceh ditargetkan selesai pada Maret 2026.
Baca Juga :
BNPB Bangun 84 Unit Huntara di Aceh UtaraDirjen Bina Adwil juga memastikan dukungan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan manajemen bencana batas antar daerah.
Konsentrasi tugas pembantuan, dan kerja pencapaian atas semua teknis bantuan.




