KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Kinerja tersebut dinilai tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
“Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Agus menambahkan, sektor industri manufaktur nasional memang masih menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat struktural maupun eksternal.
Namun, menurut dia, fondasi industri nasional saat ini cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat
Ia menjelaskan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional.
“Fokus kebijakan tersebut meliputi penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor agar industri nasional semakin kokoh dan berdaya saing,” jelas Agus.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen.
Target tersebut menegaskan posisi strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus penopang utama penciptaan lapangan kerja.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menilai kapasitas produksi industri nasional akan semakin menguat pada 2026.
Baca juga: Menperin Kirim Usulan Insentif Otomotif 2026 ke Purbaya
Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.236 perusahaan industri melaporkan telah berada pada tahap pembangunan sepanjang 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Rencana produksi dari ribuan perusahaan tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja.
Selain itu, investasi sektor industri pengolahan nonmigas yang mendukung kapasitas produksi baru tersebut mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Agus.
Selain mendorong kapasitas produksi, Kemenperin terus mengakselerasi percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir.




