Saya menulis artikel ini diinspirasi oleh poin-poin diskusi dengan seorang aktivis senior Islam yang lama malang melintang dari masa ke masa.
Dalam perbincangan itu, muncul satu kesimpulan reflektif: kegagalan Islam politik di berbagai negara sering dibaca terlalu sederhana—seolah kalah total—padahal jika ditelaah lebih dalam, justru di sanalah daya tahannya bekerja secara sunyi, tapi panjang.
Jika dibaca secara komparatif, kegagalan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jamaat-e-Islami di Pakistan, dan Masyumi di Indonesia memang mirip secara struktural, tetapi berbeda dalam akibat jangka panjang.
Ketiganya berhadapan dengan negara nasional-sekuler yang tidak netral, bersandar pada aparat koersif, dan memandang Islam politik sebagai ancaman terhadap konsolidasi kekuasaan.
Namun, hasil akhirnya tidak seragam: ada yang nyaris terputus, ada yang terkooptasi, dan ada pula yang justru menjelma menjadi fondasi normatif negara.
Represi Negara dan Kekalahan StrukturalDalam perspektif ilmu politik modern, apa yang dialami Ikhwan, Jamaat, dan Masyumi dapat dibaca melalui kacamata state power vs civil society.
Ahli politik Olivier Roy—dalam The Failure of Political Islam—menegaskan bahwa banyak gerakan Islam politik bukan kalah karena miskin gagasan, melainkan karena negara modern memiliki monopoli kekerasan dan hukum yang tidak memberi ruang adil bagi oposisi ideologis. Negara tidak hanya mengatur politik, tetapi juga mendefinisikan “agama yang boleh hidup”.
Ikhwanul Muslimin adalah contoh paling "telanjang". Di era Gamal Abdel Nasser, Ikhwan dihancurkan oleh negara militer yang berorientasi Soviet demi menghadapi Inggris dan Israel.
Ironinya, hari ini Ikhwan kembali dihancurkan oleh militer Mesir yang pro-AS dan bersekutu dengan Israel. Orientasi geopolitik berubah, tetapi watak represinya sama. Islam politik dihadapkan pada tembok negara bersenjata.
Jamaat-e-Islami di Pakistan mengalami tragedi berbeda. Pakistan sejak lahir mengusung Islam sebagai identitas, tetapi kekuasaan riil dikuasai oleh militer dan birokrasi. Jamaat dibiarkan hidup, tetapi dalam ruang sempit—cukup untuk legitimasi, terlalu kecil untuk berdaulat. Ini membuat Islam politik terjebak antara idealisme dan kompromi struktural.
Masyumi dan Jalan Panjang Etika KenegaraanIndonesia memberikan pelajaran paling menarik. Masyumi memang disingkirkan oleh nasionalisme-sekuler ala Soekarno yang kemudian bersekutu dengan PKI melalui konsep Nasakom. Namun, cara Masyumi “kalah” justru menentukan cara ia “menang” dalam jangka panjang.
Tokoh seperti Mohammad Natsir tidak memilih jalan konfrontasi ideologis yang membakar negara. Ia menanamkan etika kenegarawanan, arti penting NKRI, rasionalitas hukum, dan pandangan bahwa Islam dapat hidup berdampingan dengan negara bangsa tanpa kehilangan prinsip.
Di sinilah relevan pemikiran banyak ulama Islam modern Indonesia, yang menekankan substansialisasi nilai Islam daripada formalisasi simbolik. Negara bukan musuh iman, selama iman bekerja melalui nilai publik.
Secara faktual, banyak gagasan Masyumi tentang negara hukum, pendidikan, zakat, dan kebebasan beragama justru diadopsi Orde Baru—rezim yang pernah meminggirkan politik Islam.
Undang-Undang Zakat—hingga peran ulama dalam ruang publik—diformalisasi secara bertahap, lalu diteruskan secara normatif oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini paradoks sejarah, tetapi nyata dan terdokumentasi dalam kebijakan negara.
Implikasi Masa Depan dan Pelajaran bagi IndonesiaDari tiga kasus ini, kita belajar satu teori penting: hegemoni nilai lebih tahan lama daripada kekuasaan elektoral. Dalam teori hegemoni Antonio Gramsci—yang relevan dibaca ulang oleh Islam politik—perubahan sejati tidak selalu datang dari merebut negara, tetapi dari menguasai makna, norma, dan etika publik.
Islam politik mungkin gagal sebagai partai, tetapi berhasil sebagai arsitek nilai. Negara bisa membubarkan organisasi, memenjarakan elite, bahkan menghapus simbol, tetapi tidak bisa mematikan ide yang matang, kontekstual, dan ditransmisikan lintas generasi.
Bagi masa depan Islam politik kontemporer, implikasinya jelas: obsesinya harus bergeser dari “menguasai negara” menjadi “memengaruhi arah negara”.
Bagi Indonesia, khususnya, pelajaran Masyumi menjadi kembali relevan. Politik Islam tidak harus hadir sebagai kendaraan kekuasaan, tetapi sebagai penjaga nurani publik, pengawal keadilan sosial, dan produsen gagasan kebangsaan yang etis.
Sejarah menunjukkan, rezim datang dan pergi. Namun, nilai yang dirawat dengan kesabaran intelektual dan kecerdasan strategi justru bertahan lebih lama—sering kali melampaui usia para penindasnya. Di sanalah optimisme Islam politik menemukan pijakannya yang paling rasional dan paling historis.



