Surabaya (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menilai pola orang tua angkat melalui "Coaching and Development Center UMKM Kosmetik Kosmesia" di Surabaya menjadi kunci pembinaan usaha mikro kecil dan menengah sektor obat dan makanan, dapat naik kelas.
"Ada empat hal penting yang ingin kami sampaikan. Pertama, Coaching and Development Center ini kami harapkan menjadi pusat pelatihan dan pengembangan UMKM, khususnya di bidang obat dan makanan yang jumlahnya mencapai 4,2 juta unit usaha," ujar Taruna usai peresmian Coaching and Development Center UMKM Kosmetik Kosmesia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Taruna menjelaskan UMKM merupakan kekuatan ekonomi besar yang tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan.
"Pembinaan yang terstruktur melalui pelatihan, asistensi dan edukasi menjadi prasyarat agar pelaku usaha mampu naik kelas dan memenuhi standar regulasi," katanya.
Ia menegaskan model orang tua angkat yang dijalankan PT Kosmetika Global Indonesia (Kosmesia) dapat menjadi contoh konkret kolaborasi antara industri besar dan UMKM.
"Kosmesia sudah menjadi orang tua angkat bagi sejumlah UMKM. Bahkan, ada UMKM binaannya yang sudah naik kelas dan mendapatkan grade A. Ini luar biasa," katanya.
Taruna memaparkan dari sekitar 18 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 4,2 juta bergerak di sektor obat dan makanan dengan nilai aset ekonomi hampir Rp5.000 triliun.
Potensi tersebut, kata dia, hanya akan berdampak maksimal jika disertai pembinaan yang konsisten.
"UMKM adalah potensi ekonomi dahsyat. Tidak boleh dipandang enteng. Harus diperhatikan dan dibina secara serius," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara industri, pemerintah dan BPOM. Menurut dia, di Indonesia terdapat sekitar 45 ribu industri besar dan 600 ribu industri menengah yang dapat mengambil peran serupa.
"Di Indonesia ada sekitar 45 ribu industri besar, 600 ribu industri menengah, dan jutaan UMKM. Jika semuanya bersinergi dengan pemerintah dan BPOM, kontribusi ekonomi nasional bisa mencapai Rp6.000 triliun per tahun. Ini akan sangat dahsyat," kata Taruna.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan edukasi jauh lebih efektif dibanding penindakan. Sebab, sebagian besar pelaku usaha tidak berniat melanggar, melainkan menghadapi keterbatasan pengetahuan dan akses.
"Harapan saya, suatu saat BPOM tidak lagi sibuk dengan penindakan, tetapi cukup melakukan pengawasan karena semua pelaku usaha sudah memenuhi standar," ujarnya.
Owner Kosmesia Sandhy Purnamasari mengatakan perusahaannya telah membina lebih dari 400 UMKM kosmetik di berbagai daerah di Indonesia.
"Tujuan kami mendampingi UMKM bukan hanya untuk mendukung program pemerintah, tetapi juga agar industri kosmetik Indonesia benar-benar sesuai standar BPOM dan mampu membuka lapangan kerja," katanya.
Sementara itu, Founder Kosmesia Gilang Widya Pramana menambahkan, pendirian pusat pembinaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
"Kami tidak ingin hanya berfokus pada profit, tetapi juga memberikan dampak nyata. UMKM kosmetik harus naik kelas, memenuhi regulasi, dan berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen," ujarnya.
Baca juga: BPOM dorong UI kembangkan kosmetik dan suplemen antipenuaan
Baca juga: Menteri UMKM tegaskan dukungan pemerintah bagi industri kosmetik lokal
Baca juga: Airlangga sebut industri kosmetik RI tumbuh jadi motor ekonomi baru
"Ada empat hal penting yang ingin kami sampaikan. Pertama, Coaching and Development Center ini kami harapkan menjadi pusat pelatihan dan pengembangan UMKM, khususnya di bidang obat dan makanan yang jumlahnya mencapai 4,2 juta unit usaha," ujar Taruna usai peresmian Coaching and Development Center UMKM Kosmetik Kosmesia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Taruna menjelaskan UMKM merupakan kekuatan ekonomi besar yang tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan.
"Pembinaan yang terstruktur melalui pelatihan, asistensi dan edukasi menjadi prasyarat agar pelaku usaha mampu naik kelas dan memenuhi standar regulasi," katanya.
Ia menegaskan model orang tua angkat yang dijalankan PT Kosmetika Global Indonesia (Kosmesia) dapat menjadi contoh konkret kolaborasi antara industri besar dan UMKM.
"Kosmesia sudah menjadi orang tua angkat bagi sejumlah UMKM. Bahkan, ada UMKM binaannya yang sudah naik kelas dan mendapatkan grade A. Ini luar biasa," katanya.
Taruna memaparkan dari sekitar 18 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 4,2 juta bergerak di sektor obat dan makanan dengan nilai aset ekonomi hampir Rp5.000 triliun.
Potensi tersebut, kata dia, hanya akan berdampak maksimal jika disertai pembinaan yang konsisten.
"UMKM adalah potensi ekonomi dahsyat. Tidak boleh dipandang enteng. Harus diperhatikan dan dibina secara serius," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara industri, pemerintah dan BPOM. Menurut dia, di Indonesia terdapat sekitar 45 ribu industri besar dan 600 ribu industri menengah yang dapat mengambil peran serupa.
"Di Indonesia ada sekitar 45 ribu industri besar, 600 ribu industri menengah, dan jutaan UMKM. Jika semuanya bersinergi dengan pemerintah dan BPOM, kontribusi ekonomi nasional bisa mencapai Rp6.000 triliun per tahun. Ini akan sangat dahsyat," kata Taruna.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan edukasi jauh lebih efektif dibanding penindakan. Sebab, sebagian besar pelaku usaha tidak berniat melanggar, melainkan menghadapi keterbatasan pengetahuan dan akses.
"Harapan saya, suatu saat BPOM tidak lagi sibuk dengan penindakan, tetapi cukup melakukan pengawasan karena semua pelaku usaha sudah memenuhi standar," ujarnya.
Owner Kosmesia Sandhy Purnamasari mengatakan perusahaannya telah membina lebih dari 400 UMKM kosmetik di berbagai daerah di Indonesia.
"Tujuan kami mendampingi UMKM bukan hanya untuk mendukung program pemerintah, tetapi juga agar industri kosmetik Indonesia benar-benar sesuai standar BPOM dan mampu membuka lapangan kerja," katanya.
Sementara itu, Founder Kosmesia Gilang Widya Pramana menambahkan, pendirian pusat pembinaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
"Kami tidak ingin hanya berfokus pada profit, tetapi juga memberikan dampak nyata. UMKM kosmetik harus naik kelas, memenuhi regulasi, dan berkontribusi pada target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen," ujarnya.
Baca juga: BPOM dorong UI kembangkan kosmetik dan suplemen antipenuaan
Baca juga: Menteri UMKM tegaskan dukungan pemerintah bagi industri kosmetik lokal
Baca juga: Airlangga sebut industri kosmetik RI tumbuh jadi motor ekonomi baru




