Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memberikan penghargaan bagi desa yang berhasil mempertahankan kelestarian lingkungannya.
Penghargaan ini disebut desa paling hijau (green village) dan bertujuan mendorong desa-desa lebih peduli pada pelestarian lingkungan.
Advertisement
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026.
Dia menilai, upaya pelestarian lingkungan di tingkat desa memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah
"Kami akan segera bekerja sama, ini bocorannya, kami juga akan buat desa yang paling 'green', 'Green Village', desa yang paling hijau," ujar Sultan, melansir Antara, Minggu (18/1/2026).
"Kerja sama nanti DPD dengan Kementerian Desa, desa mana yang paling hijau, yang paling bisa mempertahankan ekologisnya. Itu juga kami akan apresiasi setinggi-tingginya," sambung dia.
Penghargaan ini merupakan bagian dari agenda Green Democracy yang diusung DPD RI, yakni inisiatif pendidikan politik yang mendorong pembangunan demokratis sejalan dengan pelestarian lingkungan.
Selain itu, Sultan juga menyampaikan ucapan selamat Hari Desa Nasional 2026 kepada seluruh desa di Indonesia.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPD RI, dari Aceh sampai Papua, kami ikut berbahagia dan mengucapkan selamat Hari Desa Nasional 2026," ucap dia.




