Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional atau melarang kendaraan besar melintasi jembatan bailey (darurat) Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, mulai hari ini.
Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.
"Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatasan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal, yang memaksa menerobos jembatan meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan," kata Murthalamuddin.
Dirinya menyampaikan, jembatan bailey Kutablang ini merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan nasional Banda Aceh-Medan. Jika kembali rusak, maka bisa berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.
"Jembatan ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh," ujarnya.
Baca juga: Delapan jembatan bailey dibangun di Aceh Timur pascbanjir
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas sejak pemberlakuan pembatasan ini adalah kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).
Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.
"Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” katanya.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif.
"Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas," demikian Murthalamuddin.
Baca juga: TNI AD terus bangun jembatan di wilayah terkena bencana di Sumbar
Baca juga: Jembatan Bailey, solusi atas terputusnya akses antarwilayah
Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.
"Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatasan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal, yang memaksa menerobos jembatan meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan," kata Murthalamuddin.
Dirinya menyampaikan, jembatan bailey Kutablang ini merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan nasional Banda Aceh-Medan. Jika kembali rusak, maka bisa berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh.
"Jembatan ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh," ujarnya.
Baca juga: Delapan jembatan bailey dibangun di Aceh Timur pascbanjir
Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas sejak pemberlakuan pembatasan ini adalah kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).
Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.
"Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” katanya.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif.
"Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas," demikian Murthalamuddin.
Baca juga: TNI AD terus bangun jembatan di wilayah terkena bencana di Sumbar
Baca juga: Jembatan Bailey, solusi atas terputusnya akses antarwilayah




