Dukung Green Policing, Anak Muda Riau Siapkan Naskah Akademik Perda Hari Ekosistem

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Partai Hijau Riau (PHR) mengambil upaya konkret untuk membuktikan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan di Provinsi Riau. Bukan sekadar wacana dan diskusi, PHR menyusun langkah strategis membawa isu ekologis ke ranah kebijakan publik yang lebih kuat.

Ketua Partai Hijau Riau, Hengky Primana, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang merampungkan sebuah terobosan legislatif berupa usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Ekosistem Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan alam memiliki payung hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Dalam diskusi 'Hello Green Movement', Hengky menjelaskan bahwa PHR ingin membangun optimisme di kalangan pemuda Riau bahwa perubahan besar bisa dimulai dari gerakan kolektif. Ia tidak ingin semangat menjaga alam hanya menjadi tren sesaat, melainkan sebuah perjuangan nyata yang terukur.

"Kami ingin membangun gerakan kolektif bersama teman-teman agar optimis bahwa gerakan anak muda Riau ini bukan sekadar mimpi," ujar Hengky Primana di Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, keterlibatan anak muda dalam politik hijau adalah kunci untuk memperbaiki kualitas lingkungan di masa depan. Ia meyakini bahwa suara anak muda memiliki kekuatan besar jika disalurkan melalui jalur yang tepat, termasuk melalui advokasi kebijakan.

Sebagai bukti keseriusan, Hengky mengungkapkan bahwa PHR tidak datang ke publik dengan tangan kosong. Mereka telah menyiapkan landasan ilmiah untuk diusulkan kepada para wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau.

Baca juga: Hello Green Movement, Gerakan Anak Muda Riau demi Pelestarian Lingkungan

"Kami juga sedang mendorong Perda Hari Ekosistem Riau. Kami sudah siapkan naskah akademiknya untuk kita ajukan ke DPRD," imbuhnya.

Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi momentum tahunan bagi seluruh elemen masyarakat Riau untuk melakukan evaluasi ekologis, penanaman pohon serentak, dan penguatan komitmen menjaga hutan serta lahan dari kerusakan.

Langkah PHR ini sejalan dengan tantangan yang sebelumnya dilemparkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terkait pentingnya sebuah legacy atau warisan regulasi ekologis. Dengan adanya naskah akademik yang tengah digarap PHR, sinergi antara semangat komunitas, dukungan kepolisian melalui Green Policing, dan fungsi legislasi DPRD Riau kini menemukan titik temunya.

"Semangat ini harus kita jaga. Jika naskah akademik ini diterima dan disahkan menjadi Perda, Riau akan memiliki tonggak sejarah baru dalam perlindungan ekosistem yang diinisiasi langsung oleh anak mudanya," pungkas Hengky.

Baca juga: Kapolda Irjen Herry Heryawan Tantang DPRD Riau Buat Regulasi Ekologis




(mea/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gunung Sahari dan Kelapa Gading Tergenang Air Cukup Dalam
• 9 jam laluidntimes.com
thumb
Banjir, KRL Lintas Tanjung Priok-Jakarta Kota dan Sebaliknya Belum Bisa Beroperasi Normal
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual 70.000 pada Libur Isra Mi'raj
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Reaksi Wardatina Mawa Diminta Insanul Fahmi Balikan demi Anak
• 15 jam laluinsertlive.com
thumb
Pembangunan Wisata di Kawasan Karst Gunungsewu Ancam Keberlanjutan Ekologis
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.