Australia Sudah Terapkan Aturan RI, Inggris-Jerman Mau Ikutan

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/ Kecanduan Hp/ Edward Ricardo
Pilihan Redaksi
  • Pantau Kelakuan Anak yang Bawa HP ke Sekolah, Fakta Baru Muncul
  • Komentar Tak Terduga Elon Musk Setelah Bikin Satu Dunia Marah
  • Study Terbaru: Main Medsos & Game Tak Ganggu Kesehatan Mental Remaja

Jakarta, CNBC Indonesia — Australia resmi menerapkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini juga menarik perhatian sejumlah negara maju lainnya termasuk Inggris dan Jerman.

Aturan serupa juga sudah diterapkan di Indonesia sejak Maret 2025 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas), yang memberikan batasan penggunaan media sosial berdasarkan usia 13-18 tahun. Selain itu anak juga diperbolehkan memiliki akun media sosial asal diizinkan oleh orang tua.

Melansir CNBC International, Minggu (18/1/2026), pemerintah di berbagai negara juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa. 


Undang-Undang Amandemen Keamanan Online Australia berlaku pada 10 Desember, yang mencakup platform media sosial besar seperti Reddit, X, Instagram, YouTube, TikTok.

Platform itu mewajibkan penerapan metode verifikasi usia untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun. Di sisi lain, perusahaan yang melanggar juga bisa menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta atau setara US$ 32 juta.

Hal ini memicu reaksi beragam di kalangan remaja, perusahaan teknologi hingga pemerintah. Selain itu beberapa pemerintah di negara lainnya juga tengah merancang aturan serupa yang dilakukan oleh Australia.

"Ini masalah global, dan pemerintah dimana-mana mendapat tekanan untuk merespons," kata Daisy Greenwell, salah satu pendiri organisasi berbasis di Inggris Smartphone Free Childhood (SFC).

Daisy juga melihat beberapa negara lain bergerak ke arah ini. Pasalnya banyak pihak yang berpikir bahwa kondisi dunia internet saat ini efektif bagi anak-anak hingga orang tua.

Adapun negara lain yang mempertimbangkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun termasuk Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol, Jerman, Italia, dan Yunani.

Sedangkan, Managing Director di Neely Center, USC Marshall School, Ravi Iyer mengatakan di Amerika Serikat diprediksi belum akan menerapkan larangan nasional ini, meski ada minat di tingkat negara bagian dan lokal.

"Saya lebih yakin di tingkat negara bagian, dan saya percaya beberapa negara bagian AS akan menerapkan kebijakan semacam ini dalam beberapa tahun ke depan," kata Iyer.

Legislator di California dan Texas tengah meninjau kemungkinan menerapkan larangan di tingkat negara bagian pada 2026.Namun hal ini mungkin akan menghadapi resistensi dari perusahaan teknologi.

Tercermin dari apa yang terjadi di Australia. forum Reddit melayangkan gugatan atas aturan itu yang disebut terlalu membatasi diskusi politik secara online. Selain itu Meta, pemilik Facebook, dan Instagram mendesak pemerintah Australia untuk meninjau kembali larangan itu. Sedangkan X memberikan penjelasan kepada pengguna bahwa "itu bukan pilihan kami, Ini kewajiban hukum di Australia".

Inggris - Perancis Siap Menyusul

Di Inggris terjadi desakan yang meningkat pesat untuk melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Dewan bangsawan Inggris diperkirakan memberikan suara minggu ini mengubah Children's Wellbeing and Schools Bill agar mencakup larangan itu.

Organisasi SFC Greenwell meluncurkan kampanye email yang mengirim lebih dari 100.000 email kepada legislator lokal Inggris, mendesak pemerintah untuk menetapkan "batasan yang masuk akal dan sesuai usia untuk melindungi kesejahteraan anak."

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bahkan mendukung gagasan ini, mengatakan "kita perlu lebih melindungi anak-anak dari media sosial" dan sedang mempelajari larangan Australia.

Starmer juga mempertimbangkan semua opsi. Pasalnya dia memberikan perhatian khusus waktu di depan layar anak-anak berusia 5 tahun.

"Anak-anak datang ke sekolah usia empat tahun setelah menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar," tambahnya.

Selain itu Perancis juga menjadi kandidat kuat, karena tengah membahas dua rancangan undang-undang. Salah satu yang didukung Presiden Emmanuel Macron adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, mengutip France 24.

Lembaga kesehatan publik Prancis, ANSES, menekankan bahwa dampak negatif media sosial "sangat banyak" dan terdokumentasi dengan baik.

Malaysia - Korsel

Sebelumnya, Malaysia juga dilaporkan berencana membuat aturan larangan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Menteri Komunikasi setempat Fahmi Fadzil menjelaskan pemerintah tengah meninjau mekanisme terkait hal tersebut yang digunakan di beberapa negara termasuk Australia.

Alasan pemberlakuan aturan karena perlunya melindungi anak-anak muda dari bahaya internet seperti perundungan, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Jika rencana ini jadi kenyataan, Malaysia akan memiliki aturan serupa mulai tahun depan.

Selain itu aturan pembatasan media sosial untuk anak juga mulai digaungkan di Korea Selatan (Korsel).

Calon kepala komisi penyiaran dan media Korsel mengatakan kepada parlemen pada Selasa (16/12/2025) bahwa ia akan berupaya memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja, dengan mengatakan bahwa itu adalah prioritas sebagai upaya untuk melindungi kaum muda.

Kim Jong-cheol mengatakan selama sidang dengar pendapat tentang pencalonannya bahwa bagian penting dari misi komisi tersebut adalah untuk memastikan masyarakat dapat berkomunikasi dalam lingkungan yang aman dan bebas, serta tertib, dikutip dari Reuters.

Ketika ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi kaum muda seperti langkah-langkah yang diterapkan di Australia, Kim menjawab: "Saya percaya kita harus melakukannya, tentu saja."

"Saya percaya melindungi kaum muda dalam aspek itu adalah tujuan penting dan utama, dan saya bermaksud untuk menjalankan pekerjaan ini dengan mengingat hal itu," katanya.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Perkuat Infrastruktur Digital Dukung Daya Saing Nasional

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kakanwil Kemenag Sulsel Ingatkan Jamaah Umrah Tak Tergiur Harga Murah
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Koperasi Merah Putih Penting, tapi Rentan Gagal
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Klasemen Premier League: King MU Tembus 5 Besar Usai Kandaskan Manchester City
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Basarnas: Temuan Pendaki Belum Bisa Dipastikan Pesawat ATR
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Foto: Banjir Akibat Hujan Lebat Rendam Ruas Jalan Gunung Sahari, Jakarta
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.