Teddy Pardiyana Ungkap Sempat Buka Angkringan untuk Biayai Hidup Anak

insertlive.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polemik soal hak ahli waris Bintang, anak Teddy Pardiyana dengan mendiang Lina Jubaedah masih belum menemukan titik terang. Hal tersebut dikarenakan komunikasi dan mediasi dengan keluarga Sule masih terhambat.

Teddy pun memutuskan untuk mengajukan permohonan status hak ahli waris anak perempuannya ke Pengadilan Agama Bandung. Teddy menegaskan bahwa yang diajukannya hanyalah permohonan status, bukan gugatan soal harta waris.

Ia menceritakan bagaimana dirinya selama ini memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sang buah hati, Bintang. Suami mendiang Lina Jubaedah itu mengaku ia sempat membuka usaha angkringan, sebagai sumber penghasilannya.

"Kemarin itu buat apa... buat aktivitas si kecil juga, kemarin tuh buka angkringan ya. Ya kayak gini nih. Angkringan Bintang. Ini menunya," ungkap Teddy Pardiyana seraya menunjukkan menu angkringannya dalam wawancara melalui zoom, Sabtu(17/1).

Namun, Teddy mengaku penghasilannya dari usaha angkringan tersebut tidak menentu. Terlebih, kondisi perekonomian yang menurun membuat usahanya sepi pembeli.

"Kemarin itu ya cuman emang apa... di Indonesianya sendiri atau lagi apa inflasi atau apa, jadi emang ya... kadang rame kadang sepi sih. Kalau buat kebutuhan si Dede Bintang sendiri ya dari kemarin sempat jualan gitu," ungkapnya.

Teddy juga mengungkapkan bahwa ia sempat membuka usaha angkringan di dua lokasi berbeda.

"Kemarin satu di Taringgul di Purwakarta, satu lagi di Bandung di daerah dekat Kiara Artha Park, Kircon," bebernya.

Pada kesempatan itu, Teddy juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Putri Delina, putri Sule tetap terjalin walaupun terbatas. Namun, dikarenakan kesibukan, permasalahan soal status hak ahli waris Bintang masih belum menemukan titik terang.

"Kalau kemarin sih apa ya... kalau kontakan Teh Putri masih ya, karena nanyain kabarnya atau kesehatannya Dede Bintang gitu. Cuman eh... jadwalnya masih kemarin liburan sekolah, terus padat juga mungkin Teh Putri sama A Ikynya. Jadi cuma via telepon atau video call aja," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP 2026: Menata Ulang Perda dalam Bingkai Hukum Pidana Nasional
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Operasi Evakuasi Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Berhasil Temukan Satu Korban
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Pagi Penuh Semangat di Way Halim, Ribuan Warga Ramaikan HS Run Lampung
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Breaking News: Tim SAR Temukan Badan dan Ekor Pesawat ATR di Bulusaraung Pangkep
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Gunung Sahari dan Kelapa Gading Tergenang Air Cukup Dalam
• 8 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.