HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA–Pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Gowa Raya sebenarnya bukan isu baru. Pada 2005, isu ini sempat mencuat, diprakarsai oleh sejumlah aktivis mahasiswa.
Ketimpangan pembangunan, layanan publik yang jauh, hingga kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan karakter wilayah menjadi dasar yang kuat dalam mendorong wacana ini muncul ke publik.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Tombolo Pao, A Haris Badeng, menyebut isu pemekaran sebenarnya bukan hal baru bagi warga pegunungan Gowa. Wacana serupa telah bergulir sejak puluhan tahun lalu, dengan berbagai nama dan konsep.
Mulai dari Gowa Raya hingga Kabupaten Malino. Namun, hingga kini, gagasan itu tak pernah benar-benar terwujud. Masyarakat dataran tinggi selama ini merasakan perlakuan pembangunan yang tidak seimbang dibanding wilayah dataran rendah.
Perbedaan karakter sosial, ekonomi, dan geografis justru sering diseragamkan dalam kebijakan pemerintah kabupaten.
“Kalau memang ini betul-betul diwujudkan, itu satu kesyukuran besar buat warga pegunungan, karena selama ini kami merasa didiskriminasi,” ujarnya kepada FAJAR, Minggu, 18 Januari 2026.
Ia menilai dataran tinggi dan dataran rendah tidak bisa diperlakukan dengan konsep pembangunan yang sama. Sekira 80-an persen warga pegunungan menggantungkan hidup sebagai petani dan pekebunan, sementara wilayah bawah lebih didominasi aktivitas pemerintahan, jasa, dan perdagangan.
Perbedaan ini, seharusnya menjadi dasar perumusan kebijakan yang berbeda pula. Salah satu contoh yang disorot adalah pengelolaan sampah.
Menurut Haris, persoalan sampah di dataran tinggi didominasi limbah pertanian yang bersifat organik, berbeda dengan wilayah perkotaan yang dipenuhi sampah plastik. Namun kebijakan pengelolaannya justru disamakan.
“Pegunungan ini butuh konsep tersendiri, jangan diratakan,” ujar Ketua Kelompok Tani Desa Tonasa ini.
Keluhan warga juga mengarah pada minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar, terutama jalan tani. Kondisi jalan tani di sejumlah desa di Tombolo Pao disebut rusak parah dan tidak memadai untuk mendukung aktivitas pertanian.
Akibatnya, warga kerap mengangkut hasil panen dengan sepeda motor atau dipikul secara manual, yang tidak hanya menambah biaya produksi, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan hasil pertanian.
Menurut Haris, akses jalan tani yang buruk membuat komoditas seperti sayuran dan hasil hortikultura mudah rusak saat proses pengangkutan dari kebun ke titik pengumpulan atau pasar.
Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya kualitas dan nilai jual hasil panen petani. Saat ini, perbaikan jalan tani jauh lebih dibutuhkan dibandingkan bantuan lain, karena akses yang baik akan memudahkan mobilitas petani, menekan ongkos angkut, serta mempercepat distribusi hasil pertanian.
Keterbatasan anggaran desa, lanjutnya, membuat pemerintah desa sulit menjawab kebutuhan tersebut, yang mana diperparah dengan pemotongan anggaran desa dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta.
“Itupun diiringi dengan aturan-aturan yang sangat ketat, diiringi dengan program-program unggulan yang harus digolkan dari pusat. Sehingga kita bingung mau diapakan,” imbuhnya.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, warga terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya agar aktivitas pertanian tetap berjalan. (an/zuk)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476063/original/035206600_1768709629-headerfoto-persbericht.jpg)
