MENTERI Kebudayaan Fadli Zon resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang mengangkat Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (18/1).
Penyerahan SK tersebut diwarnai aksi penolakan langsung dari Gusti Kanjeng Ratu Panembahan (GKRP) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani. Putri sulung mendiang Sri Susuhunan Pakubuwana XIII tersebut menyatakan keberatan atas pengangkatan Tedjowulan dan mendesak agar SK tersebut segera dicabut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi santai insiden tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan hal biasa dan menjadi tugas bagi KGPA Tedjowulan untuk menyelesaikannya melalui jalur musyawarah keluarga besar keraton.
Baca juga : Fadli Zon Jelaskan Alasan Serahkan SK Keraton Solo ke Tedjowulan
"Ya sedikit insiden itu hal biasa, dan ini menjadi bagian yang akan diselesaikan oleh Panembahan Agung, yang saya yakin mampu. Beliau senior dan tentu bijaksana, untuk mengajak musyawarah, mengundang seluruh keluarga besar keraton," ujar Fadli Zon usai acara penyerahan SK.
Sebelum acara berlanjut ke peninjauan aset bangunan keraton, sempat terjadi dialog singkat antara Menbud Fadli Zon dengan GKR Timoer Rumbai. Diketahui, GKR Timoer Rumbai merupakan kakak dari Paku Buwono (PB) XIV Purbaya.
Penolakan ini menambah daftar panjang polemik internal. Sebelumnya pada 16 Januari 2026, kubu PB XIV Purbaya melalui tim hukum yang terdiri dari 17 advokat di bawah koordinasi Teguh Satya Bakti, telah melayangkan protes resmi kepada Menteri Kebudayaan terkait kebijakan ini.
Baca juga : Sempat Adu Mulut, SK Keraton Solo Akhirnya Diserahkan ke Tedjowulan
Di sisi lain, Ketua Lembaga Hukum Keraton Kasunanan, KP Eddy Wirabhumi, berharap ketegangan tersebut tidak menghambat proses pelestarian kebudayaan di keraton.
"Ya semoga insiden itu tidak menyurutkan tekad dan semangat seluruh keluarga besar keraton untuk mencintai kebudayaan kita," ungkap Eddy.
Penunjukan KGPA Tedjowulan ini dilakukan seiring penetapan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, yang membutuhkan langkah koordinasi cepat untuk upaya penyelamatan dan revitalisasi bangunan bersejarah tersebut. (H-4)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476316/original/014579100_1768728051-32d5072c-d050-49fe-812c-f66b5adec46b.jpg)