Fadli Zon Jelaskan Alasan Serahkan SK Keraton Solo ke Tedjowulan

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan menyerahkan surat keputusan atau SK pengangkatan Kanjeng Gusti Panembahan Agung ( KGPA ) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional di Keraton Solo, Minggu (18/1). Kejadian itu sempat diwarnai insiden protes dari GKRP Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.

Ia mengatakan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta merupakan bagian dari tapak sejarah perjalanan negeri ini, dan bahkan menjadi bagian konstitusi negara, yang perlu terus dirawat, dilestarikan dan dikembangan.

Menbud Fadli Zon setelah melakukan peninjauan ke sejumlah bangunan Keraton Kasunanan Surakarta menegaskan, bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk pembenahan aset Keraton Kasunanan Surakarta sebagai warisan cagar budaya nasional. 

Baca juga : Sempat Adu Mulut, SK Keraton Solo Akhirnya Diserahkan ke Tedjowulan,

"Ternyata cukup banyak pekerjaan rumah untuk revitalisasi bangunan bangunan, gedung gedung, bangunan bangunan penting dan bersejarah di keraton ini. Banyak yang kosong, perlu dilalukan pembersihan, renovasi, dan revitalisasi karena sudah menjadi cagar budaya nasional," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa potensi keraton yang sangat besar, dengan luas mencapai sekitar  8,5 hektare, dengan dipenuhi banyak bangunan bersejarah, yang bisa bercerita sendiri (namun kini kosong dan rusak), sangat membutuhkan perhatian, dalam upaya revitalisasi cagar budaya.

Karena itu ia berharap setelah KGPA Agung Tedjowulan ditunjuk dan diangkat sebagai pelaksana dan penanggungjawab, progres pengelolaan akan semakin jelas, transparan, akuntabel dan sangat terukur.

Baca juga : Dualisme Keraton Surakarta: Menbud Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tedjowulan diminta bisa segera melakukan pemetaan, melibatkan elemen keraton, lembaga adat dan keluarga besar, tentang cagar budaya yang segera perlu direvitalisasi.

" Tentunya Panembahan Agung juga perlu segera melakukan musyawarah, dengan keluarga besar keraton, yang kita saksikan masih ada perbedaan perbedaan dan kesalahpahaman. Ini yang perlu segera diluruskan," tegas menteri yang juga politikus Partai Gerindra itu.

Dia katakan, bahwa dengan tunjukknya Tedjowulan, maka persoalan penganggaran baik yang berasal dari APBD Kota dan provibsi serta APBN untuk pengelolaan keraton sebagai kawasan cagar budaya nasional, akan lebih mudah penyaluran dan pertanggungjawabnnya. 

Perlu diketahui, dalam penetapan dan pengangkatan Tedjowulan sebagai pelaksana dan penanggungjawab pengelolaan kebudayaan keraton sebagai cagar budaya nasional, dihadiri Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, Walikota Solo Respati Ardi dan sejumlah pejabat TNI dan Polri.

Saat peninjauan ke sejumlah aset bangunan cagar budaya, Menbud Fadli Zon didampingi Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan GRA Wandansari Koes Moertiyah, KGPH Puger, dan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. (H-4)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat! Biaya Kartu Debit Mandiri Naik Mulai 3 Maret, Ini Perinciannya
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Hadirkan Layanan Humanis, Polwan Polres Magetan Gelar Patroli Berkuda di Wisata Sarangan
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Waspada! Psikolog Ungkap Anak-Anak dengan Kriteria Ini Rentan Jadi Korban Child Grooming
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
TNI AU Turunkan Korpasgat usai Temukan Titik Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.