Jakarta, ERANASIONAL.COM – Aktor Adly Fairuz akhirnya buka suara terkait gugatan wanprestasi yang menyeret namanya dalam kasus dugaan penipuan pengurusan calon anggota Akademi Kepolisian (Akpol). Gugatan tersebut dilayangkan oleh Farly Lumopa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adly mengaku kasus hukum yang kini dihadapinya telah menimbulkan berbagai kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil. Meski demikian, ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Kalau kerugian sih banyak. Jadi sebelumnya saya minta maaf buat keluarga saya, buat kerabat, dan semua orang yang melihat berita belakangan ini. Saya sebagai warga negara yang baik, saya tulus untuk menjalani proses hukum yang ada,” ujar Adly di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Terkait perkembangan kasus tersebut, Adly memilih untuk tidak banyak memberikan pernyataan di ruang publik. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama kuasa hukum akan membuktikan kebenaran melalui jalur hukum, bukan melalui opini atau pernyataan di media.
“Kita akan buktikan nanti ke depannya. Saya enggak mau banyak-banyak bicara. Biar nanti proses hukum yang dijalankan, kita akan buktikan,” ucapnya.
Ia juga memohon doa agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan permasalahan ini bisa segera menemukan titik terang. Adly berharap, setelah persoalan tersebut selesai, ia dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti biasa.
“Mohon doanya biar semuanya bisa segera beres, selesai, dan saya juga bisa beraktivitas kembali,” katanya.
Meski menghadapi tekanan berat, Adly berusaha menyikapi persoalan ini dengan lapang dada. Ia menilai cobaan yang datang bertubi-tubi merupakan bagian dari ujian hidup yang harus dihadapi dengan sikap ikhlas.
“Enggak apa-apa, memang semua orang pasti merasakan dan melewati ujian. Kalau kita dikasih ujian bertubi-tubi mungkin karena kita mampu. Ya, disyukuri saja, pasti ada hikmahnya,” ungkap Adly.
Ia kembali menegaskan permohonan maaf dan doa kepada publik agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan.
“Sekali lagi mohon doanya buat teman-teman semua supaya semuanya cepat beres, cepat jelas, dan saya juga bisa kembali melakukan kegiatan. Terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan ERANASIONAL.COM, kasus ini bermula pada awal tahun 2023, ketika Abdul Hadi, melalui seorang perantara bernama Agung Wahyono, diperkenalkan kepada Adly Fairuz. Dalam pertemuan tersebut, Adly diklaim dapat membantu meloloskan anak Abdul Hadi sebagai calon anggota Akpol.
Dalam prosesnya, pihak korban disebut telah menyetorkan dana dengan total mencapai Rp 3,65 miliar. Namun, upaya meloloskan calon Akpol tersebut gagal dalam dua kali seleksi, masing-masing pada tahun 2023 dan 2024.
Pada tahun 2025, pihak Adly disebut sempat menandatangani akta notaris yang berisi kesepakatan pengembalian dana. Namun, dari total dana yang dijanjikan, baru Rp 500 juta yang dikembalikan, sementara sisanya belum dilunasi.
Karena pembayaran tidak kunjung tuntas, Abdul Hadi kemudian melayangkan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2026, dengan nilai gugatan hampir Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, kasus ini juga dilaporkan secara pidana ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan pihak Adly Fairuz menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





