Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang sempat menyeret namanya. Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail laporan tersebut dan sama sekali tidak mengenal pihak pelapor yang disebut-sebut seolah mewakilinya.
Gibran juga memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pelaporan terhadap pendiri komunitas The Founders tersebut.
“Saya enggak tahu yang melaporkan. Itu juga enggak ada hubungannya sama saya,” kata Gibran, dikutip dari kanal YouTube Tretan Universe, Minggu (18/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gibran sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa laporan polisi yang masuk bukan berkaitan dengan isu fisik atau materi komedi soal “mata ngantuk” yang sempat viral dan dikaitkan dengan dirinya.
Menurut Gibran, laporan yang tercatat justru menyangkut dugaan penistaan agama, bukan penghinaan terhadap fisik seseorang.
“Itu laporannya penistaan agama. Yang soal fisik enggak ada yang dilaporkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa namanya ikut terseret karena materi tersebut menjadi perbincangan publik dan ramai di media sosial, meski substansi laporan tidak secara langsung berkaitan dengannya.
Gibran kembali menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan inisiatif murni dari pihak pelapor dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.
“Enggak ada hubungannya dengan saya,” tegas Gibran.
Lebih lanjut, Gibran mengajak masyarakat untuk menyikapi materi komedi dengan lebih santai. Menurutnya, budaya saling melaporkan atas dasar perbedaan pandangan justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Enggak usah saling membuli, saling melaporkan,” ujarnya.
Sebagai pejabat publik yang kerap menjadi objek kritik dan roasting, Gibran mengaku tidak merasa perlu ada pembelaan berlebihan dari pihak lain. Ia justru memandang kritik yang disampaikan lewat komedi sebagai bentuk masukan.
“Enggak lah. Apa pun itu yang disampaikan di Mens Rea, itu kan masukan, kritikan,” katanya.
Gibran menilai kritik, termasuk yang disampaikan melalui seni dan humor, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang seharusnya diterima dengan kepala dingin, selama tidak mengarah pada kekerasan atau kebencian.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama dalam materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pernyataan lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.





