DEMOKRASI Indonesia kembali diramaikan kelahiran partai baru. Namun, pertanyaan paling jujur justru datang dari publik: apakah yang lahir sungguh gagasan, atau sekadar gema lama yang dipantulkan oleh bendera baru?
Kelahiran partai politik baru hampir selalu disambut dengan bahasa harapan—politik baru, energi baru, dan janji pembaruan—terutama ketika ia datang membawa simbol-simbol kesegaran, narasi generasi baru, serta klaim kesiapan menyongsong pemilu mendatang.
Euforia simbolik ini wajar dalam demokrasi elektoral, tetapi justru di sanalah publik perlu mengambil jarak kritis.
Sebab sejarah politik Indonesia berulang kali menunjukkan bahwa kebaruan simbol tidak otomatis melahirkan kebaruan cara berpolitik.
Problem demokrasi Indonesia hari ini bukan terletak pada minimnya kanal partisipasi, melainkan pada berulangnya praktik politik yang usang.
Politik kita kerap bergerak seperti kendaraan baru yang dipacu di jalan lama yang berlubang—mesinnya tampak segar, tetapi arah, rute, dan jebakannya nyaris tak berubah. Usang bukan karena waktu, melainkan karena cara kerja kekuasaan yang stagnan.
Baca juga: Berkah Tuhan Jadi Kutukan Venezuela: Pelajaran Mahal bagi Indonesia
Dalam konteks ini, kehadiran partai baru yang lahir dengan deklarasi optimisme tinggi, kepemimpinan yang tidak sepenuhnya asing dari lanskap lama, serta orientasi elektoral jangka menengah patut dibaca secara kritis: bukan sebagai gejala kemajemukan demokrasi semata, melainkan sebagai ujian apakah politik Indonesia benar-benar bergerak maju, atau hanya berputar di tempat dengan kemasan baru.
Politik transaksional dan matinya kontrak publikKeusangan pertama yang terus direproduksi adalah reduksi politik menjadi transaksi elite. Politik tidak lagi dipahami sebagai kontrak publik antara wakil dan warga negara, melainkan sebagai ruang negosiasi kepentingan jangka pendek.
Yang dinegosiasikan bukan arah kebijakan, melainkan posisi; bukan mandat publik, melainkan akses kekuasaan.
Dalam logika ini, partai politik—termasuk yang baru lahir—lebih sibuk memastikan tempat di orbit kekuasaan ketimbang menyusun platform yang dapat diuji secara terbuka.
Partai baru sering kali terjebak pada paradoks survival. Untuk bertahan dalam sistem politik yang mahal, mereka terdorong mempercepat proses koalisi sebelum gagasan matang.
Urutannya pun terbalik: dukungan elite dirayakan, sementara kontrak kebijakan ditunda. Ketika ini terjadi, partai baru tidak sedang menawarkan alternatif, melainkan menyesuaikan diri dengan mekanisme lama yang menempatkan politik sebagai komoditas.
Politik kehilangan dimensi etiknya sebagai ruang pertanggungjawaban publik.
Personalisasi, patronase, dan kartelisasi kekuasaanKeusangan kedua terletak pada dominasi personalisasi dan patronase. Partai bergerak mengikuti figur, bukan gagasan; loyalitas ditautkan pada individu, bukan program.
Akibatnya, institusionalisasi partai melemah dan kaderisasi menjadi formalitas. Partai politik berubah menjadi kendaraan elektoral, bukan sekolah demokrasi.
Baca juga: Guru Besar yang Tidak Besar




