Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah membuka peluang pemberian insentif bagi industri tekstil dan garmen nasional ke depan, seiring dengan perlunya perhatian khusus terhadap sektor-sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026), merespons pertanyaan terkait kemungkinan insentif bagi industri tekstil.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih akan mencermati kebutuhan di sektor tersebut sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa industri tekstil, garmen, hingga alas kaki memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.
“Ya nanti kita coba lihat bilamana memang diperlukan karena kan bagaimanapun garmen, tekstil, industri-industri sepatu, dan seterusnya ini kan industri padat karya yang harus membutuhkan perhatian lebih juga dari pemerintah,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi tumpuan bagi jutaan tenaga kerja.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja, termasuk kemungkinan pemberian insentif.
Baca Juga
- Rencana BUMN Tekstil Baru, Pengusaha Konveksi: Berantas Impor Ilegal Lebih Mendesak
- POLY Harap Stimulus Tekstil Rp101 Triliun Buka Jalan Restrukturisasi Utang
- Ekonom Wanti-wanti Risiko BUMN Tekstil 'Bunuh' Swasta dan Bebani Fiskal
“Ini kan industri padat karya yang harus membutuhkan perhatian lebih juga dari pemerintah,” pungkas Prasetyo.





