Pendakian Gunung Gede Pangrango punya aturan baru. Para pendaki diwajibkan untuk mengenakan gelang khusus agar pergerakan selama mendaki bisa terpantau sistem.
"Setiap pendaki nanti akan dipasangkan gelang berchip RFID saat registrasi," dikutip dari akun ayoketamannasional_official, Senin (19/1).
RFID singkatan dari Radio Frequency Identification yakni teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis melalui tag elektronik yang tertanam pada objek tersebut.
Inovasi ini merupakan bagian dari langkah serius dari Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PJL) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan bersama Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk perbaikan pengamanan dan keselamatan pengunjung.
"Kejadian pendaki tersesat atau hilang jadi pengingat pentingnya sistem keselamatan pendakian," ucapnya.
Setiap pendaki nanti akan dipasangkan gelang berchip RFID saat registrasi. Dengan gelang RFID, pergerakan pendaki bisa terpantau di setiap check point.
"Dampaknya proses SAR lebih sigap, deteksi lebih akurat dan waktu penanganan lebih efisien," jelasnya.
Tahap awal sistem RFID diterapkan di Jalur Gunung Putri, Jalur Cibodas dan check point di Surya Kencana.
Selain RFID, pengelola juga menyediakan Panic Button (SOS) untuk meningkatkan keselamatan pendaki.
"Kalau ada keadaan darurat, pendaki bisa menekan tombil SOS untuk meminta bantuan petugas di bawah," ujarnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476692/original/048832500_1768795195-WhatsApp_Image_2026-01-19_at_09.57.46.jpeg)