Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil menyusul genangan yang masih melanda sejumlah wilayah sejak tanggal 2 hingga 18 Januari 2026 malam.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi telah berdampak pada 72 desa di 25 kecamatan.
Advertisement
"Status saat ini tanggap darurat. Sebagian besar wilayah sudah kondusif, namun banjir masih menggenang di beberapa titik dengan ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 80 Centimeter," kata Ajat, Minggu (19/1/2026).
Berdasarkan data BPBD pukul 19.15 WIB, genangan air cukup tinggi masih terpantau di Kecamatan Binuang, tepatnya di Desa Cakung dengan ketinggian muka air (TMA) 30-80 cm dan Desa Renged 20-60 cm.
Selain itu, banjir juga masih menggenangi Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang hingga 60 cm, serta beberapa titik di Kecamatan Cikande dan Kibin.



