Tak Perlu Antre Panjang, SIM Keliling Menyapa Jakarta Hari Ini

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Dengan masa berlaku lima tahun, pemilik SIM perlu memastikan proses perpanjangan dilakukan sebelum masa aktif berakhir agar tetap legal saat berkendara.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kepolisian kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi strategis. Kehadiran layanan ini memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas yang kerap dipenuhi antrean.

Baca Juga :
Pentingnya Ketahanan Mesin dalam Rally Dakar
Jangan Salah Jalan, SIM Keliling Hari Ini Cuma Ada di Titik Ini

Berdasarkan informasi dari laman resmi Korlantas Polri yang dilansir VIVA Otomotif, Senin, 19 Januari 2026, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Fasilitas ini ditujukan untuk mempercepat proses perpanjangan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Di wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata. Sementara itu, warga Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng untuk mengurus perpanjangan SIM.

Untuk masyarakat Jakarta Barat, mobil SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yakni Citraland Mall dan LTC Glodok. Adapun warga Jakarta Timur dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM yang tersedia di Grand Mall Cakung.

Seluruh layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena jumlah kuota pelayanan dibatasi setiap harinya.

Selain melayani wilayah Ibu Kota, layanan SIM Keliling juga hadir di sejumlah daerah penyangga. Di Bandung, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara itu, warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di Burger King Harapan Indah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Untuk masyarakat Bogor, layanan tersedia di Mall BTM dan Yogya Dramaga dengan jam pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan dan hasil tes psikologi.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu dengan cara yang lebih praktis.

Baca Juga :
Pembalap Indonesia Torehkan Prestasi di Rally Dakar 2026
Akhir Pekan Ini, SIM Keliling Hadir di Sejumlah Titik Jakarta dan Penyangga
SIM Hampir Habis? Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Penyangga Hari Ini

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Eks Dirjen, Jurist Tan ‘The Real Menteri’ Bukan Nadiem
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Alcaraz dan Sabalenka Melaju Mulus di Babak Pertama Australian Open 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Beckham Putra Akui Dapat Dukungan Langsung dari Pelatih Timnas John Herdman Jelang FIFA Match Day
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Sedikit Saja Ali Khamenei Diserang, Iran Ultimatum AS Umumkan Perang!
• 10 jam laludisway.id
thumb
Korban Meninggal Bencana Sumatera 1.199 Orang, 144 Hilang
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.