Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer hadapi sidang perdana pemerasan K3

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin.

"Memberitahukan sejumlah sidang akan digelar, di antaranya sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda dakwaan. Kepada rekan media dipersilakan meliput," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra kepada wartawan.

Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Noel Ebenezer tersebut, yaitu Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua, dengan hakim anggota masing-masing Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Selain mantan Wamenaker Noel Ebenezer, terdapat pula 10 orang tersangka lainnya yang akan diadili dalam persidangan yang sama, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Baca juga: Sidang perdana korupsi Immanuel Ebenezer digelar Senin depan

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka ke JPU

Baca juga: KPK: Dugaan pemerasan Ebenezer dan 10 tersangka capai Rp201 miliar


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya, Lini Pertahanan Laskar Mataram Pincang
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Dana Syariah Indonesia Diselidiki Polisi, Bagaimana Nasib Uang Lender?
• 9 menit lalukatadata.co.id
thumb
Trump Serukan Sekaranglah Saatnya Bagi Iran Mengganti Pemimpinnya Hingga Iran Berencana Putuskan Internet 
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Ayah Korban Pesawat ATR Ungkap Gelagat Anaknya yang Tidak Biasa
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Kurs Dolar AS BCA, BRI, BNI Pagi Hari Ini (19/1/2026), Harga Jual Tembus Rp17.000
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.