JAKARTA, KOMPAS - Masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik atau TKA bagi siswa kelas VI Sekolah Dasar dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama telah dimulai pada Senin (19/1/2026) sampai Sabtu (28/2/2026). Orangtua diharapkan mendampingi anaknya dalam memilih mata ujian pilihan agar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan anak sekaligus menata masa depannya.
Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti gladi bersih TKA pada 9-17 Maret 2026. Adapun pelaksanaan TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6-16 April 2026, sedangkan untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026.
Bagi peserta yang berhalangan mengikuti ujian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan pelaksanaan susulan pada 11-17 Mei 2026. Selanjutnya, proses dan pengolahan hasil dilakukan pada 18–23 Mei 2026, dan hasil TKA diumumkan secara nasional pada 24 Mei 2026.
Mata pelajaran wajib dalam TKA jenjang SD dan SMP adalah Matematika dan Bahasa Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin mengatakan, TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar. Dia menegaskan, TKA tidak wajib diikuti dan bukan sebagai syarat kelulusan.
"TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif. Hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Toni di Jakarta, Senin (19/1/2026).
TKA juga digunakan untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional. Data TKA akan digunakan pemerintah memahami kondisi riil pembelajaran di masyarakat.
"Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan,” ucapnya.
Toni menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat guna memastikan asesmen berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
TKA pada jenjang SD dan SMP juga akan disinergikan dengan asesmen nasional dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik. Dengan begitu, TKA diharapkan dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.
Kemendikdasmen mendorong peserta didik, guru, dan satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran yang telah disediakan untuk mendukung kesiapan penyelenggaraan TKA. Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang.
Mata pelajaran wajib yang diuji dalam TKA jenjang SD dan SMP mencakup Matematika dan Bahasa Indonesia. mata uji Bahasa Indonesia akan difokuskan pada salah satu keterampilan berbahasa, yakni membaca. Keterampilan membaca diujikan pada dua jenis teks, yaitu teks informasi dan teks fiksi.
Pada TKA mata uji Matematika akan mengukur kemampuan murid dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur Matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan matematika untuk menyelesaikan masalah, merujuk pada materi yang dipelajari murid dalam Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
Pengetahuan matematika siswa diukur melalui permasalahan dalam konteks matematika dan permasalahan dalam konteks keseharian yang dapat meliputi kejadian atau situasi di lingkup personal, keluarga, atau lingkungan sekitar.
Bentuk soal TKA tidak hanya pilihan ganda, melainkan ada tiga bentuk yaitu pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks (PGK) model multiple choice multiple answers (MCMA), dan pilihan ganda kompleks (PGK) model kategori. Semua bentuk soal menyajikan beberapa pilihan jawaban atau respons untuk sebuah pokok soal.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir mengimbau orangtua untuk mempersiapkan dan memotivasi anaknya jika ingin mengikuti TKA. PGRI menilai TKA penting untuk diikuti sebagai alat ukur capaian akademik siswa selama bersekolah.
"Orangtua bukan hanya mengawasi dan membantu anak, tetapi juga memberi motivasi dan menyiapkan mental anak-anak kita untuk mengikuti TKA," kata Dudung.




