Harga Emas Antam Meroket, Kini Rp2,7 Juta per Gram

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (19/1/2026), mengalami kenaikan tajam dari semula Rp 2.663.000 menjadi Rp 2.703.000 per gram atau naik Rp 40.000. Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp 2.545.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca Juga
  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Bergerak Naik, Ini Daftar Terbarunya
  • Harga Emas Turun di Libur Long Weekend, Ini Daftar Lengkapnya
  • Update Harga Emas Pegadaian Jumat, Galeri24 Stabil Sementara UBS Turun

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (19/1/2026):

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.401.500

Harga emas 1 gram: Rp 2.703.000

Harga emas 2 gram: Rp 5.346.000

Harga emas 3 gram: Rp 7.994.000

Harga emas 5 gram: Rp 13.290.000

Harga emas 10 gram: Rp 26.525.000

Harga emas 25 gram: Rp 66.187.000

Harga emas 50 gram: Rp 132.295.000

Harga emas 100 gram: Rp 264.512.000

Harga emas 250 gram: Rp 661.015.000

Harga emas 500 gram: Rp 1.321.820.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 2.643.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kadisdik Sampang Diduga Sengaja Tidak Memperpanjang SK Kepsek
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Korban Tewas Tabrakan Kereta di Spanyol Bertambah jadi 39 Orang
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
NBA Gaet Musisi K-Pop jadi Influencer
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Heboh Makam di Serang Dibongkar OTK, Diduga Tulang Belulang Dicuri
• 6 menit lalukumparan.com
thumb
Anak-Anak Korban Bencana di Aceh Happy Dapat Perlengkapan Sekolah dari TNI
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.